Sukabumi Update

Cukup KTP dan KK, Dinsos Ungkap Syarat Bansos untuk Warga Kabupaten Sukabumi

Kantor Dinsos Kabupaten Sukabumi di Cisaat. (Sumber: sukabumiupdate/restu)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinsos atau Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi memastikan prosedur pengajuan bantuan sosial atau bansos itu cepat dan mudah. Warga hanya perlu memastikan syarat dan prosedur bantuan dipenuhi, terutama berkas administrasi kependudukan, seperti KTP dan KK

Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Dayasos Dinsos Kabupaten kabupaten Sukabumi, Lela terkait penugasan membantu Kepala Daerah dalam hal ini Bupati dalam urusan pemerintahan di bidang sosial. Juga memastikan bantuan sosial pemerintah pusat dalam ke daerah tepat sasaran.

“Kami disini mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan sosial. Seperti bantuan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS, dan lainnya cukup KTP dan KK saja,” tegasnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat, 10 Februari 2023.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Larang Warga Rayakan Valentine Day

Menurut Lela, dinas sosial tidak mempersulit masyarakat yang ingin mengajukan bantuan sosial .

"Masyarakat maunya apa?, Tinggal bersurat ke bidang yang terkait tidak ada yang dipersulit. Dinsos sendiri siap bantu, ya untuk verifikasi data paling 5 menit selesai," tutur nya.

Verifikasi yang maksud, lanjut Lela, adalah pemeriksaan validitas dari berkas administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. “Verifikasi itu melihat data NIK (nomor induk kependudukan) dan kita sesuaikan," sambungnya.

Baca Juga: Lansia Korban Gempa M5.6 Cianjur Ditemukan Meninggal di Kamar Kontrakan

Dinsos memiliki 3 bidang, yaitu pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan perlindungan jaminan sosial. Sehingga warga tinggal memastikan kebutuhannya.

Yang penting data lengkap, gak usah repot tinggal kirim data aja, mau lewat WhatsApp petugas terkait boleh atau mau datang langsung ke kantor boleh.” tegas Lela.

Seringkali permasalahan bansos muncul di lapangan akibat tidak terkoordinir dengan baik, akibatnya persyaratan kurang lengkap atau identitas yang tidak sesuai. Data menjadi penting karena bantuan sosial dari pemerintah itu, anggarannya harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

Baca Juga: 3 Aturan Beli MinyaKita Terbaru Februari 2023, Penjualan di Pengecer Dibatasi

"Sering kali kita temukan masalah NIK, dalam KTP dan KK sudah dipakai oleh orang lain (oknum), sehingga warga pemegang identitas yang seharusnya menerima bantuan malah nggak bisa mengakses program tersebut, ada juga NIK belum aktif,
Untuk mencari solusi atas permasalahan ini, Dinsos bekerja sama dengan pemerintah desa, sebagai pihak yang berwenang untuk membantu verifikasi data warga.

"Dinsos tidak pernah lama dalam proses penyaluran berkas untuk bansos. Bahkan sekarang ini tidak usah ketemu pejabat dinsos tinggal scan dan upload di aplikasi,” ucap Lela.

Reporter: Restu (Kontributor)

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT