Sukabumi Update

Progres Alun-alun Laut Gadobangkong Sukabumi, Pemilik Bangunan Mulai Bongkar Mandiri

Bangunan terdampak Proyek Alun-alun Laut Gadobangkong Palabuhanratu Sukabumi mulai dibongkar mandiri oleh pemiliknya. | Foto: Ilyas

SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan Alun-alun laut di kawasan Pantai Gadobangkong, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang dicita-citakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sepertinya tak lama lagi akan terwujud.

Berdasarkan pantauan sukabumiupdate.com, sejumlah bangunan yang sebelumnya berjejer di sekitar kawasan bersejarah itu kini mulai dibongkar secara mandiri oleh para eks pemilik lahan. Bangunan yang dibongkar itu terdiri dari rumah tinggal, toko hingga penginapan.

Camat Palabuhanratu Ali Iskandar mengatakan, kegiatan pembongkaran atau penertiban tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama yang sudah dimusyawarahkan pada 17 Januari 2023 lalu.

"Jadi pertengahan bulan (Februari) ini mereka diminta untuk mengosongkan bangunan-bangunan itu," ungkap Ali, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Alun-alun Laut Gadobangkong Dibangun, 5 Proyek Skema PEN 2021 di Kab Sukabumi

Pembongkaran yang dilakukan secara mandiri ini, lanjut Ali, untuk memberikan kesempatan kepada para eks pemilik lahan memanfaatkan material bangunan yang masih bisa dimanfaatkan.

"Sehingga pembongkarannya pun dilakukan oleh mereka, kecuali bangunan-bangunan yang menurut mereka tidak akan dimanfaatkan, maka pemerintah daerah yang akan melakukan penertiban dan pembersihan," jelasnya.

Ditegaskan Ali Iskandar, sebelumnya juga pemerintah daerah telah melakukan pembebasan melalui intansi terkait, terhadap lahan di area yang akan dijadikan alun-alun dan ruang terbuka hijau (RTH) ini. Di mana secara konseptualnya luas lahan yang akan digunakan kurang lebih 10.200 meter persegi.

"Nah awalnya setengahnya sudah dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Sukabumi bahkan sudah bersertifikat, sisanya diproses ditahun 2022 yang lalu dan sudah diselesaikan, sudah dihitung sebagaimana hitungan tim appraisal," terangnya.

"Mereka (eks pemilik bangunan dan lahan) menerima dan terjadi perpindahan kepemilikan ke pemerintah daerah," tambahnya.

Baca Juga: Kang Emil Blak-blakan Soal Alun-alun Laut Gadobangkong Palabuhanratu

Ali mengungkapkan, setelah penertiban bangunan selesai, agenda kedepannya tentunya pelaksanaan pembangunan akan dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Jabar.

"Jadi pemerintah provinsi sudah meminta lahan dalam posisi clean and clear. Diperkirakan awal Maret masuk ke pertengahan sudah ada aktifitas penataan lahan, untuk selanjutnya dikerjakan oleh pemerintah Provinsi Jabar untuk pembangunannya," bebernya.

Menurut Ali, alasan area Gadobangkong akan kembali dilakukan penataan menjadi alun alun dan RTH karena dulunya secara silsilah dan risalah merupakan dermaga.

Adanya dermaga saat itu, menjadikan Kota Palabuhanratu banyak didatangi wisatawan, baik lokal maupun wisatawan dari luar negeri.

"Saat itu Palabuhanratu dikenal dan sisa-sisa kejayaan Palabuhanratu itu bisa dilihat dari dermaga tadi, karena ini bersifat ikonik dan tematik maka pak Gubernur Jabar, juga hasil diskusi pak Bupati, ingin menjadikan lahan di Gadobangkong menjadi ruang terbuka hijau dan juga akan dijadikan alun-alun Kabupaten Sukabumi yakni alun alun Gadobangkong Palabuhanratu," pungkasnya.

Baca Juga: Ini Alasan Sopir Truk Kabur usai Tewaskan Pemotor di Jembatan Pamuruyan Sukabumi

Diketahui, Proyek yang digagas Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Sukabumi ini sudah tersiar sejak 2020. Namun, akibat pembebasan lahan yang belum sepenuhnya rampung, proyek senilai Rp 23 miliar ini terkesan molor.

Lurah Palabuhanratu Hendriyana mengatakan, dari total delapan eks pemilik lahan, masih ada dua orang yang lahannya belum tuntas dibebaskan, namun tak sampai menjadi sengketa karena kedua eks pemilih lahan tersebut tinggal menunggu pembayaran.

“Masih ada dua objek atau pemilik lahan yang belum karena masih menunggu penghitungan ulang dari KJPP atau Tim Appraisal, jadi tidak bisa terbayarkan di tahun 2022,” kata Hendri.

“Mereka tinggal menunggu realisasi saja, karena pembayarannya sudah masuk penganggaran di tahun 2023 ini,” tambahnya.

Hendri menuturkan, bulan Februari ini semua bangunan sudah harus terbongkar. "Kecuali yang dua objek sesuai kesepakatan rapat terakhir di kecamatan, jadi dari 8 objek, 6 objek harus sudah dibongkar pemilik awal," ujarnya.

Baca Juga: Misteri Goa Pojok Lawang, Saudara Ketiga Goa Kutamaneuh dan Situ Kubang Sukabumi

Menurut Hendri, dari sejumlah objek bangunan terdampak tersebut, saat ini sudah ada yang ditinggalkan dan juga ada yang masih bertahap dibongkar atau materialnya dimanfaatkan oleh pemilik awal.

"Adapun yang sudah dibongkar hari ini sebanyak 5 objek bangunan. Tinggal objek yang ditempati rumah makan geksor, bakso dan bengkel yang masih eksisting ditempati dan beraktifitas. Yang rumah makan geksor itu tengah disewa dan yang menyewanya atau yang mengontrak menunggu penyelesaian dengan pemilik awal," tuturnya.

"Menurut penyewa, bangunan rumah makan itu penyewa yang bangun, sementara pembayaran sudah full ke pemilik awal. Jadi tinggal penyelesaian antara pihak pemilik awal sama penyewa. Pemilik membayar dulu bangunan yang sudah dibangun penyewa. Tadi sudah dimediasi oleh kecamatan," tandasnya.

Reporter: Ilyas Supendi (CRP)

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT