Sukabumi Update

Pelajar Tawuran di Simpenan Sukabumi Digunduli dan Dihukum Sujud di Kaki Ortu

2 Pelajar yang diduga terlibat aksi tawuran 1 lawan 1 di Jalan raya Simpenan Kabupaten Sukabumi dihukum bersujud di kaki orang tua. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi memberi pembinaan kepada 5 Pelajar SMP yang diduga terlibat aksi tawuran 1 lawan 1 di Jalan raya Simpenan Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi.

Para siswa itu juga dihukum bersujud di kaki orang tua sebagai bentuk permintaan maaf hingga kemudian digunduli sebelum membuat pernyataan tak mengulangi perbuatannya kembali.

“Apabila mereka melakukan kembali, mereka siap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Simpenan Polres Sukabumi AKP Dadi, Senin (6/3/2023).

Dadi menuturkan, adanya motif rivalitas antar dua sekolah menyulut para remaja di bawah umur itu melakukan aksi tawuran. Oleh karenanya, ia bersama Muspika Kecamatan Simpenan lainnya mengumpulkan pula guru pembina kesiswaan tempat para siswa tersebut bersekolah untuk menjadi saksi proses mediasi.

“(Motif) dendam lama, tidak terselesaikan. Akhirnya tadi selesai. Tadi di mediasi yang di hadiri oleh guru dan muspika. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Baca Juga: Viral Pelajar Tawuran 1 Lawan 1 di Simpenan Sukabumi, Polisi Sita Celurit dan Gir

Usai mediasi hingga pembinaan, Kelima pelajar yang didampingi orang tuanya tersebut kemudian diperbolehkan pulang.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Dadi menyebut Muspika Simpenan akan membentuk tim berupa Satgas. Selain itu ia juga memberi imbauan kepada orang tua agar senantiasa mengawasi perilaku anaknya.

“Bagi wali murid yang memang anaknya bersekolah baik di SMP maupun SMa untuk di perhatikan, apabila anak tersebut belum pulang, atau memang pada saat mau sekolah tolong diperiksa tasnya, apakah dia membawa senjata tajam atau mungkin membawa barang-barang lain yang memang digunakan untuk tawuran, tolong disampaikan kepada anaknya bahwa barang barang tersebut itu dilarang di bawa,” ujarnya.

“Kemudian bagi warga masyarakat yang melihat kerumunan atau anak sekolah berkelompok di jam pelajaran segera di bubarkan atau hubungi pihak sekolah maupun pihak terkait,” tambahnya.

Sebanyak 5 pelajar SMP dari dua sekolah berbeda kemudian diamankan untuk dilakukan pembinaan dan mediasi di Kantor Kecamatan Simpenan, Senin (6/3/2023).Sebanyak 5 pelajar SMP dari dua sekolah berbeda kemudian diamankan untuk dilakukan pembinaan dan mediasi di Kantor Kecamatan Simpenan, Senin (6/3/2023).

Sebelumnya, Video pendek aksi dua orang pelajar berseragam SMP diduga tawuran 1 lawan 1 menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit dan gir motor viral di media sosial. Diketahui, peristiwa ini terjadi di Jalan raya Simpenan Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi.

Polisi kemudian bergerak cepat mengungkap para pelajar yang terlibat dalam video viral tersebut. Sebanyak 5 Pelajar SMP dari dua sekolah berbeda kemudian diamankan untuk dilakukan pembinaan dan mediasi di Kantor Kecamatan Simpenan, Senin (6/3/2023).

“Kejadian (tawuran) di video tersebut pada hari Jumat 3 Maret 2023, dapat informasi dari bhabinkamtibmas, kemudian anggota melakukan penyelidikan selanjutnya terungkap bahwa dalam video tersebut ada 5 siswa dari kedua sekolah SMP di wilayah Simpenan,” ujar AKP Dadi.

Dari tangan para pelajar tersebut, Polisi kemudian menyita 3 bilah celurit, 1 pedang dibengkokan dan satu buah gir motor.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT