Sukabumi Update

Aliansi PKL Gelar Demo, Tuntut Ketua Perwapas Palabuhanratu Sukabumi Mundur

Aliansi PKL Palabuhanratu gekar aksi di sekretariat Parwapas.

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) melakukan aksi demonstrasi di Sekretariat Persatuan Warga Pasar (Perwapas) Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/3/2023).

Bertindak sebagai Korlap Aksi Asep Saputra mengatakan, sekitar 50 pedagang tenda biru di parkiran pasar melakukan aksi demo menuntut ketua Perwapas mundur dari jabatannya, para  demonstran mengganggap ketua Perwapas tidak memihak kepada pedagang yang rencananya akan direlokasi.

"Saya mau menanyakan mosi tidak percaya yang kemarin kita ajukan kepada ketua perwapas, kepada pak Camat, dinas, pokoknya semua pihak dan intansi pemerintahan," ujar Asep.

Asep menambahkan, seharusnya ketua Perwapas membela para pedagang kecil, bukan malah membela para pengusaha-pengusaha dan bahkan menjadi beking pengusaha.

"jangan merasa punya kekuasaan sehingga mendiskriminasikan pedagang-pedagang kecil," tegasnya. 

Menurut Asep, para Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah lama sekali bahkan sampai tahunan berjualan di lokasi tersebut, selama bertahun-tahun itu mereka mengaku dagang dengan nyaman tanpa ada masalah apapun.

"karena kita dagang bukan sebulan dua bulan, kita udah tahunan, kenapa kita harus direlokasi ke dalam yang tidak layak, gitu aja, apa ada kepentingan si Iwan sendiri," kata Asep.

Asep menegaskan, ia dan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang akan direlokasi meminta Ketua Perwapas mundur. "Sebetulnya kan si Iwan juga seorang pengusaha, jangan sampai memihak pengusaha, seharusnya aspirasi para pedagang kecil itu diterima dengan baik, bukan dengan kekuasaan, dengan semau gue, gitu aja, tolong sekali lagi mosi tidak percaya, rekan-rekan pedagang memohon (ketua perwapas) diturunkan," tegasnya.

Saat demo perwakilan para pedagang diminta audensi. Namun, saat audensi itu situasi terlihat tidak kondusif karena para pendemo mendesak masuk ke ruangan Sekertariat Perwapas, sehingga, kata Asep, tidak ada kesepakatan dari audensi yang dilakukan.

"Sebetulnya nggak ada hasilnya, seharusnya dia itu kalau kita sebagai ketua perwapas tidak dipercaya lagi sama pedagang, saya mengundurkan diri malu sama pedagang, tidak bisa mengurus para pedagang. Jangankan sebagai ketua Perwapas, Presiden sendiri kalau tidak percaya masyarakatnya diturunkan," katanya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Ketua Persatuan Warga Pasar (Perwapas) Palabuhanratu, Rizwan Nurwana, mengatakan pihaknya merasa heran karena tidak tahu tuntutan sebenarnya dari para pendemo.

"Ya kalau memang itu dari aspirasi warga yang sesungguhnya dalam hal ini adalah pedagang, dengan sengaja atau dengan persiapan sealakadarnya kami membuka forum ini untuk beraudensi. Di sini apa yang dituntutkan oleh mereka, apa yang dikeluhkan mereka dan apa yang diinginkan oleh mereka, kami jawab. Ini seakan-akan kami pun bingung poinnya apa, kesalahan kami dimana," ucapnya.

Menurutnya, selama ini Perwapas selalu berkoordinasi ketika akan mengambil keputusan segala kebijakan atau solusi masalah yang ada di pasar. Iwan menegaskan, jika keputusan relokasi itu merupakan keputusan bersama yang diputuskan pemerintah.

"Jadi ini adalah keputusan bersama. Kami perwapas sebagai warga, sebagai pemimpin di pasar, tupoksi kami adalah menyerap seluruh aspirasi warga untuk kami mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan dengan intansi pemerintah, bahkan intansi-intansi terkait lainnya," jelasnya.

Adapun dengan anggapan dirinya disebut otoriter, Rizwan meminta bukti kepada para pedagang yang menyebutkan tidak memihak ke pedagang.

"Mari kita buktikan, buktikan, dimana keterpihakannya, mana yang telah dirugikannya, apa yang telah kami lakukan hingga membuat mereka merasa dirugikan, kita buktikan," ujarnya.

"By data dong, ini negara istilahnya negara hukum, kita bicara by data, mana buktinya, mana faktanya, dimana datanya, kami ingin pembicaraan ini terus berlanjut hingga menjadi titik permasalahan ini selesai," bebernya.

Rizwan kembali menegaskan, bahwa keputusan relokasi itu merupakan keputusan pemerintah daerah yang telah disepakati bersama. "Di sini ada sebuah program pemerintah yang sudah disepakati secara bersama, ditanda tangani, bahkan ini bicarakan ditataran Asda dan Pemda," pungkasnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT