Sukabumi Update

Loker di Sukabumi: Cek Kualifikasi dan Kompetensi Tenaga Kerja yang Dibutuhkan

Ilustrasi. Rekan | Loker di Sukabumi: Kualifikasi dan Kompetensi Tenaga Kerja yang Dibutuhkan (Sumber : pixabay.com/@WernerHeiber)

SUKABUMIUPDATE.com - Pekerjaan, bekerja, tenaga kerja dan ketenagakerjaan adalah empat istilah yang digunakan untuk menggambarkan empat kondisi berbeda. Meskipun empat istilah tadi berkutat tentang persoalan 'kerja'.

Merujuk pengertian dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pekerjaan didefinisikan sebagai penelaahan secara mendalam dan sistematis terhadap suatu pekerjaan, yang dapat memberikan keterangan tentang tugas, tanggung jawab, dan sifat pekerjaan, untuk dapat melaksanakan pekerjaan tersebut dengan baik. Sementara bekerja adalah kegiatan melakukan suatu pekerjaan (perbuatan) atau berbuat sesuatu.

Kemudian tenaga kerja adalah orang yang bekerja dan/atau mengerjakan sesuatu serta didefinisikan sebagai orang yang mampu melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja. Para tenaga kerja ini dikenal dengan sebutan pekerja, pegawai, karyawan dan sebagainya.

Baca Juga: Profil Emak Barbar dan Sean Bule, YouTuber Sukabumi di Film Dicky Chandra

Terakhir, istilah yang menaungi tiga kata sebelumnya adalah ketenagakerjaan. Ya, ketenagakerjaan adalah induk dari bekerja, pekerjaan dan tenaga kerja atau meliputi hal-hal terkait tenaga kerja.

Berbicara soal pekerjaan, jutaan para pencari kerja kerap mempertanyakan kualifikasi dan kompetensi seperti apa yang diperlukan guna bersaing dengan para jobseeker, terutama untuk wilayah Sukabumi.

Kepada sukabumiupdate.com, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi kemudian menuturkan perihal Kebutuhan Tenaga Kerja di Sukabumi. Persoalan tenaga kerja yang disampaikan ini salah satunya membahas tentang kualifikasi dan kompetensi kebutuhan tenaga kerja di Sukabumi.

Kualifikasi dan Kompetensi Kebutuhan Tenaga Kerja di Sukabumi

R. Elly Widianingsih, SE.,M.AP, Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi menuturkan tentang kondisi kebutuhan tenaga kerja di Sukabumi sendiri. Kualifikasi yang dibutuhkan ini mengacu pada perusahaan yang membuka lowongan kerja.

Baca Juga: Sejarah Kerajaan Sukapura, Raden Wirawangsa dan Wangsadikusuma: Pemberontakan Dipati Ukur

Ia mencontohkan yaitu mayoritas perusahaan yang ada bergerak di bidang padat karya sektor industri pengolahan seperti garmen. Maka dari itu, informasi kualifikasi dan kompetensi lowongan kerja juga linier, berupa jabatan-jabatan di Garmen tersebut misalnya operator sewing.

"Kompetensi yang dibutuhkan adalah menjahit dengan latar belakang pendidikan dari SD, SMP, SMA/SLTA sederajat" kata Elly kepada sukabumiupdate.com, Jumat (10/3/2023).

Selain Garmen, Elly juga menyebutkan lowongan kerja di perusahaan jasa keuangan finance (pembiayaan) hingga sektor perdagangan.

"Ya, keahlian yang dibutuhkan misalnya bisa berkomunikasi yang baik, dengan pendidikan SMA/SLTA Sederajat. Kemudian di sektor perdagangan yaitu lowongan yang dibutuhkan adalah pramuniaga dan kasir. Keahliannya kurang lebih sama yaitu bisa berkomunikasi dengan baik dan pendidikan SMA/SLTA Sederajat." tuturnya.

Tidak hanya hard skill, kualifikasi dan kompetensi prasyarat dari perusahaan untuk para Pencari Kerja ini sejatinya perlu ditunjang dengan soft skill.

"Skill yang harus dicapai oleh para Pencari Kerja yaitu skill yang sesuai dengan perkembangan zaman, sekarang kan era digital makanya skill yang banyak dibutuhkan yang mempunyai skill di bidang IT dan design visual atau grafis. Pencari Kerja harus upgrade kompetensinya menyesuaikan dengan dunia industri yang ada" pungkasnya.

Baca Juga: Misteri Situs Gunung Padang Cianjur, Wisata Prasejarah di Jawa Barat

Seperti diketahui, menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja, makna bekerja ditinjau dari segi perorangan, segi kemasyarakatan, dan dari segi spiritual.

Makna bekerja dari segi perorangan yaitu sebuah gerakan dari pada tubuh dan pikiran setiap manusia untuk memelihara keberlangsungan hidup jasmani dan rohani. Dari segi kemasyarakatan bekerja adalah melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa guna memuaskan atau memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sedangkan dari segi spiritual bekerja merupakan hak dan kewajiban manusia dalam menunaikan dan mengabdi kepada Tuhan yang Maha Esa.

Pengertian dan penjelasan tadi sejatinya menuntun para pencari kerja termasuk jobseeker di Sukabumi untuk bisa bersaing dengan jutaan kompetitor bermodalkan hard skill dan soft skill. Namun, kompetensi karyawan pun perlu ditunjang dengan kemampuan pemenuhan hak dan kewajiban dari perusahaan.

Karyawan dan Perusahaan adalah dua pihak yang saling membutuhkan satu sama lain, sehingga sudah menjadi hal yang lumrah jika tuntutan work life balance kerap digaungkan oleh para Pencari Kerja. Mengingat disamping berusaha menjadi karyawan yang kompeten, perusahaan juga wajib memenuhi hak keseimbangan hidup pegawainya.

Hal tersebut tidak semata-semata muncul tanpa alasan yang jelas. Pasalnya, catatan redaksi sukabumiupdate.com mencatat hasil survei dari Jobstreet bahwa pasar tenaga kerja di Indonesia sangat kompetitif, ditunjukkan dari survei 76 persen responden mendapat tawaran pekerjaan beberapa kali dalam setahun dengan tawaran pekerjaan di berbagai bidang.

Sebanyak 75 persen orang Indonesia juga percaya mereka memiliki posisi tawar yang kuat saat mencari pekerjaan. Namun, saat mendekati peluang kerja, 43 persen responden akan menolak peluang kerja yang menarik jika mendapat pengalaman rekrutmen yang buruk.

Editor : Nida Salma

Tags :
BERITA TERKAIT