Sukabumi Update

Papajar Berujung Petaka, Wisatawan Cimahi Tenggelam di Pantai Karangsari Sukabumi

Petugas Basarnas bersama warga dan polisi mengevakuasi jasad korban tenggelam di Pantai Karangsari Palabuhanratu Sukabumi. | Foto: Dok. Samapta Polres Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pemuda berinisial AE (20 tahun), warga Kota Cimahi tewas tenggelam akibat terseret ombak saat berenang di kawasan Pantai Karangsari Dermaga Baru, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (11/3/2023).

Kasatpol Airud (Satuan Polisi Air dan Udara) Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar mengatakan, peristiwa kecelakaan laut tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 WIB.

Adapun kronologis yang didapat, korban saat itu bersama empat orang temannya sesudah tiba dari Kota Cimahi dengan menggunakan sepeda motor, kemudian bermain air di area pantai yang berada di belakang hotel Bayu Amrta tersebut. Diduga mereka tidak mengetahui bahwa di area tersebut merupakan lokasi larangan berenang.

"Menurut keterangan dari saksi-saksi, jadi mereka baru ke Palabuhanratu, mereka langsung memasuki wilayah Bayu Amrta melaksanakan mandi di situ," ujar Tenda saat ditemui di Kamar Jenazah RSUD Palabuhanratu.

Baca Juga: Sejarah Papajar, Tradisi Sambut Ramadhan Khas Sunda yang Akrab di Sukabumi

Menurut Tenda, korban AE saat itu bermain air terlalu tengah sehingga terseret ombak dan tenggelam. "Karena korban tidak bisa berenang, korban terbawa arus ke tengah laut, kemudian teman nya yaitu R mencoba menolong korban, akan tetapi korban terlepas," ujarnya.

"Kemudian teman korban lainnya yaitu I mencoba meminta bantuan pada penjaga hotel, setelah itu penjaga hotel mencoba menolong korban akan tetapi terlepas juga. Lalu korban tenggelam dan tidak terlihat di permukaan," tambahnya.

Korban kemudian ditemukan tersangkut di dekat karang oleh tim gabungan yang terdiri dari Sapolairud, Basarnas dan Balawista sekitar pukul 13.41 WIB.

"Korban kemudian kita evakuasi melalui pantai Dermaga Karangsari Regional dalam keadaan meninggal dunia, lalu korban di bawa ke RSUD Palabuhanratu untuk di visum luar dan kemudian di serahkan pada pihak keluarga," ujar Tenda.

Tenda membenarkan bahwa niat mereka berlibur ke Palabuhanratu dalam rangka wisata papajar jelang Ramadan.

"Betul mereka berwisata papajar menjelang ramadan. Mereka diduga tidak mengetahui lokasi tersebut dilarang berenang karena berbahaya. Tamu hotel (Bayu Amrta) juga dilarang sama petugas hotel untuk mandi di pantai, karena daerahnya karang dan curam di situ," tandasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT