Sukabumi Update

Kedai Kopi Jualan Miras, Polisi Sukabumi Sita Minuman Beralkohol dalam Botol Plastik

Petugas polsek Cisaat tunjukkan miras dalam botol plastik yang dijual di Sukabumi (Sumber: akun medsos Humas Polda Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah kedai kopi di Cisaat Kabupaten Sukabumi digerebek petugas kepolisian. Dari kedai di pinggir jalan lingkar selatan tersebut disita 17 botol minuman keras beralkohol tanpa merk yang sudah dikemas dalam botol plastik.

Penggerebekan dilakukan Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota di dua lokasi dalam operasi rutin yang ditingkatkan pada Kamis 9 Maret 2023 malam.17 botol berhasil diamankan dari sebuah kedai kopi di Jalan Lingkar Selatan, 5 botol lainnya disita dari sebuah gudang di Cibatu Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Cisaat, Kompol Deden Sulaeman mengatakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran minuman beralkohol tersebut merupakan upaya preventif dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas.

Baca Juga: Viral Pelajar Tewas Diduga Dicekoki Miras Oplosan Alkohol 96%

“Kami melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan berhasil mengamankan 22 botol minuman beralkohol dari sebuah kedai kopi dan sebuah Gudang di Cibatu Cisaat,” kata Kompol Deden saat ditemui awak media, Sabtu (11/3/2023).

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif Kepolisian untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas, khususnya menjelang bulan suci ramadan,” sambungnya.

Ia juga menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah. “Tentunya kegiatan ini akan terus kami laksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.” pungkas Deden.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT