Sukabumi Update

154 Kasus Kriminal di Sukabumi: Mayoritas Narkotika, Pencurian dan Penganiayaan

Konferensi Pers Polres Sukabumi tentang kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Senin (30/1/ 2023). | Kasus Kriminal di Sukabumi: Mayoritas Narkotika, Pencurian dan Penganiayaan | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Sukabumi tengah menghadapi gempuran berita Kriminal akhir-akhir ini. Per hari ini saja, Senin 13 Maret 2023 redaksi sukabumiupdate.com mencatat laporan penggerebekan rumah pengedar obat keras di Cikembar Kabupaten Sukabumi, yang mana sebanyak 163 butir Hexymer ikut disita.

Penggerebekan dilakukan pada hari Sabtu 11 Maret 2023 sekira pukul 20.00 WIB malam. Kapolsek Cikembar Iptu R. Panji Setiaji menerangkan penggerebekan bermula dari laporan warga soal rumah milik AS alias Ugeg (51 tahun) yang diketahui adalah pengedar obat obatan terlarang.

Ketika digrebek, Anggota piket Polsek Cikembar mendapati kurang lebih 50 orang warga tengah berkumpul di tempat itu. Dari hasil pemeriksaan serta penggeledahan di rumah pengedar, beberapa barang bukti berhasil diamankan oleh petugas Polsek Cikembar.

Baca Juga: Sukabumi Anti Jomblo, Daftar Top 5 Daerah Paling Bucin di Jawa Barat

Barang bukti tersebut diantaranya obat jenis Hexymer warna kuning sebanyak 163 butir dalam kemasan plastik bening dan obat jenis tramadol warna putih yang masih dalam kemasan sebanyak 2 butir serta 1 buah dompet warna kuning emas yang menjadi wadah obat obatan terlarang itu.

Beralih ke wilayah Kota Sukabumi, mirisnya kriminalisasi di Sukabumi juga telah dirilis dalam Data Badan Pusat Statistik. Lebih lengkapnya laporan kasus Kriminal ini diklasifikasi berdasarkan jumlah terdakwa menurut jenis Kejadian/pelanggaran, umur dan jenis kelamin didakwa 1 s.d 5 tahun pada akhir Tahun 2021.

Berdasarkan pemutakhiran data per 13 Juli 2022, ada 11 Jenis Kejadian/Pelanggaran yang dilaporkan. Kasus Kriminal di Sukabumi tersebut meliputi Lalu lintas/Traffic, Narkotika/Drugs, Pemalsuan/Counterfeit, Penadahan/Fencing, Pencurian/Theft dan Penganiayaan/Persecution.

Kemudian pelanggaran dakwaan Kriminal lainnya yaitu Pengeroyokan/Beating, Penggelapan/Embezzlement, Penipuan/Fraud, Perjudian/Gambling dan Sentaja tajam/Sharp weapon. Data ini bersumber dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi/Penitentiary Class IIB Sukabumi.

154 Kasus Kriminal di Sukabumi: Mayoritas Terdakwa Narkotika, Pencurian dan Penganiayaan

Sebelumnya perlu diketahui, menurut KBBI, Kriminal adalah hal yang berkaitan dengan kejahatan (pelanggaran hukum) yang dapat dihukum menurut undang-undang atau diberlakukan hukum pidana.

Lebih detail, rincian data jumlah terdakwa tersebut menunjukkan total pelanggar lalu lintas sebanyak dua orang, mereka adalah laki-laki berusia lebih dari 21 tahun.

Kemudian total terdakwa pelanggaran narkotika yakni sebanyak 56 orang. Data mencatat dua orang laki-laki berada di rentang usia 16-20 tahun, 50 orang laki-laki berusia lebih dari 21 tahun dan empat orang lainnya adalah perempuan yang juga berusia lebih dari 21 tahun.

Adapun untuk terdakwa jenis pelanggaran pemalsuan di Kota Sukabumi ini tidak ada atau berjumlah nol (0). Selanjutnya terdakwa kasus pelanggaran penadahan berjumlah empat orang, dengan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki berusia 21 tahun lebih.

Terdakwa berikutnya adalah untuk pelanggaran jenis pencurian yaitu total sebanyak 35 orang laki-laki berusia 21 tahun lebih.

Baca Juga: Daftar Top 10 Daerah Paling Jarang Liburan di Jawa Barat, Sukabumi Ke Berapa?

Pelanggaran jenis penganiayaan dilaporkan ada 20 orang terdakwa, yang mana seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Adapun 3 orang diantaranya berada di rentang usia 16-20 tahun sementara 17 orang sisanya berusia lebih dari 21 tahun.

Lebih lanjut kasus pengeroyokan di Sukabumi tercatat ada 3 orang terdakwa laki-laki di rentang usia 16-20 tahun.

Sementara itu, total terdakwa kasus penggelapan atau Embezzlement berjumlah 8 orang yang berusia lebih dari 21 tahun. Dari 8 Terdakwa, satu diantaranya adalah perempuan.

Untuk kasus penipuan atau fraud, data mencatat ada 12 terdakwa berusia 21 tahun ke atas. Satu diantara terdakwa adalah perempuan dan 11 orang lainnya berjenis kelamin laki-laki.

Kasus penjudian di Kota Sukabumi dilaporkan ada satu kasus dengan terdakwa laki-laki berusia lebih dari 21 tahun.

Terakhir adalah kasus Senjata tajam atau Sajam tercatat ada 13 terdakwa dengan rincian 11 orang laki-laki berusia lebih dari 21 tahun dan 2 orang laki-laki berada di rentang usia 16-20 tahun.

Baca Juga: Sukabumi Banyak Dihuni Cowok Ganteng, Kecamatan Cikole Juaranya!

Total akumulasi jumlah terdakwa menurut jenis kejadian/pelanggaran, umur dan jenis kelamin didakwa 1 s.d 5 Tahun pada Akhir Tahun 2021 di Kota Sukabumi ini yakni sebanyak 154 terdakwa. Rincian terdakwa tersebut adalah 7 orang laki-laki berada di rentang usia 16-20 tahun sementara sisanya adalah 141 laki-laki dan 6 perempuan berusia lebih dari 21 tahun.

Redaksi sukabumiupdate.com kemudian menganalisis tiga peringkat teratas Kasus Kriminal di Kota Sukabumi dengan jumlah terdakwa paling banyak.

Hasilnya, data terdakwa paling banyak ada di kategori kasus narkotika yakni 56 orang terdakwa. Peringkat kedua disabet oleh kasus pencurian sebanyak 35 orang terdakwa dan peringkat terakhir diduduki oleh kasus penganiayaan dengan total terdakwa sebanyak 20 orang.

Sumber: BPS Kota Sukabumi

Editor : Nida Salma

Tags :
BERITA TERKAIT