Sukabumi Update

Komitmen Dukung Program JKN, Pemkab Sukabumi Raih UHC Award 2023

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan, Ardiana Trisnawiana (kanan) menerima trofi penghargaan UHC Award dari Kemenko PMK RI, Selasa (14/03/2023).. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mewakili Bupati Menerima Penghargaan Universal Health Coverage atau UHC Award dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, di Balai Sudirman Tebet Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Penghargaan bertajuk "UHC sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program JKN bagi masyarakat Indonesia," diserahkan langsung oleh Wakil Presiden KH. Maruf Amin kepada 22 Gubernur serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Wali Kota/Bupati dan disaksikan Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Kepala Bappenas, Direktur BPJS Kesehatan dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Baca Juga: Diinisiasi Distan Sukabumi, Sekda Ade Dukung Gerakan Panen Padi Nusantara di Cikembar

Sekadar diketahui, UHC Award 2023 diberikan kepada Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yakni pemerintah daerah yang telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta JKN dibandingkan jumlah penduduk dan yang sudah melakukan Integrasi Jamkesda dengan mendaftarkan kepesertaan pemerintah daerah ke dalam Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penyusunan APBD tahun 2023 serta Inpres Nomor 1 Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diberikan kepada kepada 22 Kepala Daerah Provinsi dan 334 Kabupaten/Kota se-Indonesia, yang dibagi dalam dua sesi, yaitu penyerahan penghargaan kepada daerah provinsi dilakukan oleh Wakil Presiden KH. Maruf Amin sedangkan bagi Kabupaten/Kota diserahkan oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Sumber: Dokpim Pemkab Sukabumi

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT