Sukabumi Update

Pembacokan di Sukabumi Sepekan Terakhir: 4 Kejadian 5 Korban, Ada yang Tewas

Barang bukti celurit kasus pembacokan pelajar saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Jumat, 24 Maret 2023. | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pembacokan kembali menjadi pekerjaan rumah bagi aparat keamanan di Sukabumi. Sejumlah korban berjatuhan akibat aksi brutal ini bahkan di antaranya ada yang meninggal dunia. Dalam sepekan terakhir, sukabumiupdate.com mencatat ada empat kali pembacokan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

1. Bantargadung (19 Maret 2023)

Pria berinisial JS (30 tahun) menjadi korban pembacokan di Jalan Nasional Sukabumi-Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Cijambe RT 02/07, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Minggu siang, 19 Maret 2023. Warga menyebut korban terjatuh dari sepeda motor lalu dibacok menggunakan celurit.

Rekan korban dari Ormas Brigez Indonesia, Bayu Nugraha, mengatakan JS dibacok sepulang papajar dari Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Dewan Pembina sekaligus Dewan Kehormatan Brigez ini menyebut tradisi menjelang Ramadhan itu dilakukan korban bukan atas nama organisasi, melainkan kegiatan keluarga dan temannya.

Korban selanjutnya menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Ketua Tim Penanganan Keluhan dan Pemberian Informasi RSUD R Syamsudin SH Rizky Ramadhan Noor Wahyudin pada Senin, 20 Maret 2023, mengatakan korban luka pada bagian wajah sebelah kiri sekitar mata akibat diduga terkena sayatan benda tajam.

Rizky menyatakan korban mengalami luka tepatnya pada dahi sampai bagian pipi dengan kedalaman luka diperkirakan satu hingga dua sentimeter. Sementara kelopak matanya terkena sayatan. Korban tidak mengalami luka lain selain pada wajah sebelah kiri sehingga dia langsung mendapat tindakan operasi di RSUD R Syamsudin SH.

Dua hari setelah kejadian atau Selasa, 21 Maret 2023, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku dan tengah diburu. Maruly menyebut ada dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan ini, berdasarkan keterangan saksi saat sebelum kejadian.

Baca Juga: Pelaku Ajak Duel Hingga Live IG, Ini Pemicu Pembacokan Pelajar SMP di Sukabumi

2. Sukabumi - Pondok Halimun (21 Maret 2023)

Aksi pembacokan selanjutnya terjadi di Jalan Pondok Halimun (PH) Kampung Reuma RT 02/07 Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Selasa sekira pukul 20.30 WIB, 21 Maret 2023. Kelompok berandalan bermotor diduga membacok dua warga laki-laki inisial UA (21 tahun) dan H (17 tahun) yang sedang menongkrong.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan korban berinisial UA (21 tahun) berstatus pekerja swasta mengalami luka bacok pada punggung sebelah kiri, sedangkan H (17 tahun) pelajar SMK mengalami luka bacok pada tangan sebelah kiri. Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembacokan ini.

Sementara Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Sukabumi Cecep Irawan mengatakan saat kejadian kedua korban sedang menggunakan sepeda motor. Mereka dibacok orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor. Korban mengalami luka bacok dan selanjutnya dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapat perawatan.

3. Cikole (22 Maret 2023)

Dugaan pembacokan juga terjadi di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), tepatnya di depan Gang Aromanis, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu, 22 Maret 2023 sekira pukul 01.20 WIB. Korbannya adalah juru parkir minimarket berinisial MR (21 tahun). Korban diduga dikeroyok dua orang yang diduga pengamen.

Rekaman video aksi dugaan pengeroyokan dan pembacokan ini viral di media sosial. Video berdurasi 21 detik merekam korban dikeroyok dua orang menggunakan balok kayu dan senjata tajam celurit. Kasus tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan ini dilaporkan ke polisi dengan laporan nomor LP/B/21/III/2023/JBR/RESSMITA/.

Salah satu terduga pelaku berinisial DS (35 tahun) alias Soang alias Kodok, berhasil diamankan anggota piket Polsek Cikole, tak lama setelah kejadian. Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan mengatakan terduga pelaku DS melakukan penganiayaan dengan cara memukuli korban menggunakan balok kayu ke arah badan dan kepala korban.

Sementara terduga pelaku lainnya yakni berinisial AB, statusnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri. Cepi menyebut terduga pelaku AB menggunakan senjata tajam celurit sehingga mengakibatkan korban mengalami luka terbuka pada pergelangan tangan (tujuh jahitan), luka pada kepala atas (tujuh jahitan), luka pada punggung (tiga jahitan), luka pada lutut kiri (satu jahitan), dan luka lecet pada beberapa bagian tubuh.

Adapun kronologi dugaan pengeroyokan dan pembacokan bermula saat korban baru selesai bertugas sebagai juru parkir di sebuah minimarket di Jalan Otista. Korban kemudian akan pulang bersama temannya yang lain. Di perjalanan, korban berpapasan dengan terduga pelaku yang saat itu sempat saling beradu pandangan.

Seketika terjadi keributan antara korban dengan terduga pelaku. Cepi mengatakan saat itu terduga pelaku sudah membawa alat (senjata tajam) yang digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Akhirnya korban dianiaya para terduga pelaku, selanjutnya korban pingsan dan dibawa ke rumah sakit oleh temannya.

4. Cibeureum (22 Maret 2023)

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) alias tersangka bagi pelaku di bawah umur dalam kasus pembacokan yang menewaskan ARSS (15 tahun), pelajar SMP di Kota Sukabumi. Diketahui, peristiwa berdarah ini terjadi di Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Rabu, 22 Maret 2023.

Aksi pembacokan tersebut menggegerkan masyarakat lantaran korban merupakan target kedua kali dan pembacokan ini ditayangkan secara langsung atau live streaming melalui Instagram. Adapun ketiga ABH itu DA (14 tahun), RA alias N (14 tahun), dan AAB alias U (14 tahun). Ketiganya masih berstatus pelajar SMP.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan dalam menjalankan aksinya ketiga ABH memiliki peran masing-masing. DA berperan sebagai pelaku pembacokan. RA alias N sebagai yang melakukan perekaman atau live streaming di Instagram. AAB alias U berperan sebagai pengendara atau joki yang sudah disiapkan.

Hal itu disampaikan Zainal dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Jumat, 24 Maret 2023.

Adapun ronologi pembacokan ini bermula saat korban mengirimkan pesan lewat Instagram kepada para ABH dan menuduh mereka melakukan vandalisme di gedung sekolah korban. Tak terima dengan tuduhan tersebut, ketiga ABH lalu janjian bertemu dengan korban di lokasi dan waktu yang sudah ditetapkan untuk melakukan duel satu lawan satu.

Ketiga ABH kemudian menggunakan satu sepeda motor menuju tempat kejadian. ABH inisial DA langsung turun dari kendaraan dan berlari menghampiri korban. Sementara RA alias N langsung menggunakan handphone-nya untuk melakukan live streaming di Instagram. Tanpa basa-basi DA langsung melakukan pembacokan terhadap korban.

Korban mengalami sejumlah luka bacokan pada bagian kepala dan pergelangan tangan sebelah kiri yang hampir putus. Setelah kejadian korban sempat dibawa RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi oleh temannya. Namun karena parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapat penanganan yang lebih serius.

Korban meninggal di RSUD R Syamsudin SH setelah mendapatkan penanganan. Korban meninggal Kamis dini hari, 23 Maret 2023. Polisi selanjutnya berhasil menangkap para ABH sehari setelah kejadian. Dua ABH ditangkap di kediamannya, sedangkan pelaku utama DA sempat melarikan diri hingga ke Purabaya, Kabupaten Sukabumi.

Dari tangan para ABH, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu senjata tajam jenis celurit berukuran besar, satu handphone merek OPPO A12, dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah yang dikendarai ABH saat melancarkan aksinya. Korban dimakamkan di sekitar rumahnya di Baros, Kota Sukabumi.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT