Sukabumi Update

AKBP Sy Zainal Abidin Bakal Tinggalkan Polres Sukabumi Kota, Ini Penggantinya

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Jabatan Kapolres Sukabumi Kota tidak lama lagi akan ditinggalkan AKBP Sy Zainal Abidin. Berdasarkan surat telegram Polri, Zainal akan menempati posisi baru sebagai Kapolres Tasikmalaya Kota.

Sementara Kapolres Sukabumi Kota berikutnya akan dijabat AKBP Ari Setyawan Wibowo. Sebelumnya Ari menjabat Koorspripim Polda Jabar. Namun, belum diketahui pasti kapan upacara serah terima jabatan akan dilaksanakan.

Zainal mengungkapkan sampai saat ini dirinya masih bertugas di Polres Sukabumi Kota. "Masih kerja kita. Belum tahu (pelaksanaan serah terima jabatan)," kata dia kepada sukabumiupdate.com lewat pesan WhatsApp.

AKBP Sy Zainal Abidin mulai menjadi Kapolres Sukabumi Kota pada 6 Agustus 2021 atau kurang lebih sudah satu tahun tujuh bulan. Zainal menggantikan AKBP Sumarni yang menempati jabatan baru sebagai Kapolres Subang.

Baca Juga: Akhmad Wiyagus Gantikan Suntana sebagai Kapolda Jabar, Kapolri Mutasi 473 Personel

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 473 personel mulai perwira tinggi, perwira menengah, dan pertama. Mutasi ini tertuang dalam empat surat telegram yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Prabowo atas nama Kapolri pada 27 Maret 2023.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan empat surat telegram Kapolri soal mutasi itu. "Terdapat empat surat telegram mutasi tanggal 27 Maret 2023. Secara keseluruhan terdapat 473 personel," ujar dia, Rabu, 29 Maret 2023.

Adapun empat surat telegram tersebut adalah ST/712/KEP./2023 berisi mutasi delapan personel, ST/713/KEP./2023 tentang mutasi 155 personel, ST/714/KEP./2023 soal mutasi 193 personel, dan ST/715/KEP./2023 mutasi terhadap 117 personel.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT