Sukabumi Update

Korban Investasi Sultan Datangi Polres Sukabumi Kota, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Puluhan korban Investasi Sultan saat mendatangi Mapolres Sukabumi Kota pada Kamis malam, 30 Maret 2023. | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan orang mendatangi Mapolres Sukabumi Kota pada Kamis malam, 30 Maret 2023. Kedatangan mereka adalah untuk melaporkan kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, investasi bernama Investasi Sultan tersebut diduga memakan korban hingga 300 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Nilai kerugian dalam kasus dugaan investasi bodong ini mencapai kurang lebih Rp 1,5 miliar.

Terduga pelaku adalah AI dan SA. Keduanya diduga melakukan investasi bodong diawali dengan mengadakan arisan pada 2021. Sementara Investasi Sultan baru berjalan empat bulan ke belakang. AI dan SA mengiming-iming calon korbannya akan mendapatkan keuntungan 10 persen dari nilai investasi, dalam tempo singkat sekitar satu sampai dua pekan.

Gina Maulana (27 tahun) adalah salah satu korban. Gina yang merupakan warga Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, mengaku mengalami kerugian Rp 130 juta (investasi Rp 80 juta dan arisan Rp 50 juta). Menurut Gina, ada banyak anggota arisan yang ternyata palsu.

"Banyak member-member arisan itu yang bodong (member palsu). Yang paling penting itu dia (terduga pelaku) menjanjikan bentuk investasi berupa uang tunai. Dia tawarkan sekian hari, keuntungan sekian. Ternyata sistemnya gali lubang tutup lubang. Dia bayar utang kepada kami, dia juga berutang lagi ke orang lain," kata dia di Mapolres Sukabumi Kota.

Baca Juga: IRT Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong di Sukabumi, Korban Sementara 60 Orang

Gina menyebut kehidupan terduga pelaku juga dinilai hedonis dan glamour. "Kehidupannya sangat glamour. Tidak ada air di rumahnya saja dia harus ke hotel paling mewah di Sukabumi, bahkan di luar kota juga sering," ujarnya.

Korban lain, Handrayani (35 tahun), mengatakan dirinya rugi Rp 67 juta akibat dugaan investasi bodong dan arisan tersebut. Warga Cipoho, Kecamatan Citamiang, ini mengungkapkan awalnya dia mengikuti arisan dan Investasi Sultan lantaran sudah mengenal terduga pelaku.

"Pertamanya karena memang kita sudah kenal, dekat juga, terus yang ditawarkan investasi berbentuk uang dengan tempo waktu yang singkat. Kalau saya kerugian hampir Rp 67 juta untuk arisan dan investasi itu," katanya.

Awalnya, para korban berniat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun, selama lima hari terakhir terduga pelaku sulit dihubungi sehingga akhirnya korban melapor ke Polres Sukabumi Kota. Diketahui, ketika puluhan korban melapor, terduga pelaku menyerahkan diri ke Polres Sukabumi Kota.

Hingga berita ini ditayangkan, polisi belum memberikan penjelasan terkait kasus dugaan investasi bodong tersebut.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT