Sukabumi Update

Sikapi Kekerasan Pelajar! Disdikbud Sukabumi Kaji Ulang Penerapan Disiplin Sekolah

Kepala Disdikbud Mohamad Hasan Asari mendampingi Wali Kota Sukabumi dalam rakor menyikapi aksi kekerasan pelajar, 27 Maret 2023 (Sumber: dokpim)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kota Sukabumi akan meninjau ulang penerapan disiplin sekolah yang selama ini sudah berjalan. Diperlukan update untuk sanksi dan pelanggaran karena dinilai aturan disiplin sekolah selama ini kurang adaptif pada perkembangan jaman, khususnya menyikapi kasus-kasus kenakalan dan kekerasan antar pelajar.

Ini menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan Disdikbud Kota Sukabumi, untuk mencegah kasus kekerasan di kalangan pelajar. Yaitu penguatan sinergitas antara pihak sekolah dengan komite dan masyarakat dilingkungan sekitar sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kota Mohamad Hasan Asari, dikutip dari portal resmi Pemkot Sukabumi. Langkah-langkah ini disusun bersama dalam rapat koordinasi seluruh kepala sekolah dan guru pembina termasuk guru agama di Kota Sukabumi, pada 27 Maret 2023, menyikapi makin brutalnya aksi-aksi kekerasan pelajar.

Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Bahas Live Medsos Aksi Bacok antar Pelajar hingga Perang Sarung

Mohamad Hasan Asari menjelaskan bahwa selama ini ada tiga komponen yang terlibat dalam proses pendidikan yakni orang tua siswa melalui komite kelas, masyarakat, dan pihak pemerintah. “Tiga elemen ini harus mengatur dan menjalin ulang sinergitas dalam mengawasi dan membina peserta didik, baik saat di sekolah maupun diluar sekolah,” ucapnya.

Disdikbud lanjut Hasan Asari akan meninjau ulang penerapan kedisiplinan terhadap para peserta didik terkait pemberian sanksi terhadap berbagai pelanggaran. Harus disiapkan regulasi yang bisa mencegah peserta didik melakukan aksi kekerasan, dimana aturannya berdasarkan kajian yang melibatkan berbagai unsur seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

“Sebenarnya sekolah sudah memiliki tata tertib dan disiplin sekolah jadi ada reward dan punishment, itu nanti akan kita tinjau ulang sejauh mana efektivitas dan efisiensinya. Sehingga kita perlu berpikir ulang bagaimana menghadapi pola penyimpangan perilaku yang semakin kesini masuk ke ranah kriminal. Antisipasi regulasinya pun harus disiapkan agak lebih ketat.” jelasnya.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT