Sukabumi Update

Kata Dokter Forensik Soal Otopsi Korban Pengeroyokan di Gegerbitung Sukabumi

Otopsi terhadap jenazah AR di TPU Cipari, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Pria itu tewas dikeroyok karena dituding maling di daerah Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Asep Awaludin).

SUKABUMIUPDATE.com - Proses otopsi terhadap jenazah AR telah selesai dilakukan oleh tim forensik di TPU Cipari, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/4/2023).

AR tewas setelah dikeroyok massa karena dituding maling di Kawungluwuk, Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi pada Jumat dini hari, 31 Maret 2023.

Baca Juga: Dikeroyok di Gegerbitung Sukabumi, Keluarga Usut Kematian Korban dengan Otopsi

Dari pantauan sukabumiupdate.com, otopsi berlangsung sekira 2 jam, dimulai dari pukul 9.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Dokter forensik Arif Wahyono menyatakan otopsi yang sudah dilakukan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sampel di laboratorium RSUD Sekarwangi. 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, yang mungkin nanti hasilnya akan kita tindak lanjuti untuk periksa di laboratorium, kita memeriksa di lambung dan urinnya," ujarnya.

Baca Juga: Viral Pria Diduga Maling Tewas Usai Dihakimi Massa di Gegerbitung Sukabumi

Dia menyatakan pemeriksaan yang dilakukan di laboratorium diperkirakan akan memakan waktu selama dua mingguan. "Nanti hasilnya akan kita serahkan ke kanit sersenya, mungkin dua mingguan," ujar Arif.

Sementara itu, pihak keluarga menyatakan otopsi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian secara akurat sehingga dapat mengungkap kejadian pengeroyokan tersebut.

"Saya kakaknya dari korban meminta ditindaklanjuti dengan seadil-adilnya. Semoga semuanya cepat beres dan tuntas, yang harus diadili cepat diadili," ujar Fitri (47 tahun).

Dia menyatakan, adiknya itu berinisial AR berusia 37 tahun. Mengenai kronologis kejadian, Fitri tak bisa menyampaikan secara gamlang sebab semuanya sudah menjadi ranah kepolisian.

"Kasusnya terus [berlanjut] ini sudah ditangan hukum, jadi saya tidak bisa ngomong panjang lebar, saya menunggu yang berhak terutama bapak polisi," ujarnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERKAIT