Sukabumi Update

Longsor Tutup Jalan Penghubung 2 Desa di Ciemas Sukabumi, PU: Akan Segera Dicek

Jembatan sasak, inisiatif warga agar bisa melintas di jalan yang tertimpa longsor di Mandrajaya Ciemas Sukabumi | Foto : Ragil

SUKABUMIUPDATE.com - Warga harus susah payah melintasi jalan yang tertimbun longsor di Kampung Lebaklarang RT 04/04 Kedusunan Citangkil, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Jalan Mareleng - Ciawet tersebut, merupakan akses penghubung Desa Cibenda dengan Desa Mandrajaya, mengalami longsor sebulan yang lalu, dampak hujan yamg terjadi di wilayah tersebut. "Kejadian longsornya sudah hampir satu bulan lebih, namun belum ada penanganan," ucap Dasep Ismail atau akrab disapa Aben warga Desa Mandrajaya kepada Sukabumiupdate.com, Kamis (23/4/2023).

Warga sudah berupaya agar bisa melintasi jalan tersebut dengan membuat jembatan dari anyaman bambu atau sasak, untuk menyambungkan jalan yang putus, kata Dasep akan tetapi sangat susah karena jalan tertutup material lumpur dan batu sepanjang 60 meter.

Baca Juga: Akademisi Sebut Ada 4 Aspek Penting Pembangunan Jalan Lingkar Utara Sukabumi

"Agar bisa melintas di jalan tersebut kadang warga menggotong sepeda motornya," terangnya.

Kami sebagai warga, sambung Aben memohon kepada pihak pihak terkait, untuk menindaklanjuti keluhan ini, dengan segera mengevakuasi material longsoran, atau memindahkan jalan ketempat yang lebih aman," ujarnya.

P2BK Ciemas, Idrus Stansyah mengatakan kejadian pergerakan tanah pada Kamis 2 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, akibat hujan dengan intensitas tinggi. "Itu akses jalan penghubung Desa Mandrajaya, dengan Desa Cibenda tepatnya di tanjakan Kondang mengalami putus sekitar 1 meter, dan penyempitan badan jalan karena tertimpa longsoran tanah dari tebing ketinggian 20 meter," jelasnya.

Menurut Idrus, saat itupun pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Forkopimcam Ciemas, UPTD PU wilayah Ciemas, pemerintah Desa Mandrajaya, dan melaporkan kejadian ke BPBD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Daftar Ruas Jalan di Jabar yang Dilarang Dilintasi Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran

"Adapun kebutuhannya berupa boronjong, pembangunan tanggul penahan tebing serta pembangunan kembali jalan yang mengalami putus," paparnya.

Plt Kepala UPTD PU Wilayah Ciemas, Dadang Kuswara mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan kabupaten. "Betul, itu kewenangan kami, besok sama penilik jalan pak Hendrawan, akan dicek kelokasi," ujarnya.

Dadang membenarkan longsoran terjadi karena dampak hujan, yang terus menerus, sehingga tebing mengalami pergerakan tanah, dan terjadi longsor.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT