Sukabumi Update

Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Pria Tewas Diduga Dihakimi Massa di Cikakak Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi masih mendalami kematian seorang pria berinisial R (40 tahun) yang diduga dihakimi massa lantaran dituduh maling sepeda motor. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cicariang, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo mengatakan, pihaknya tengah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi terkait kasus ini. Mereka diperiksa terkait kronologi kejadian.

"Sejauh ini kita masih melakukan rangkaian penyelidikan. Ada beberapa orang saksi kita sedang lakukan pemeriksaan, kita fokus mengungkap kasus ini," kata Dian di Mapolres Sukabumi, Jumat (28/4/2023).

Menurut Dian, berdasarkan keterangan yang didapat penyidik, tidak menutup kemungkinan di antara sejumlah saksi yang diperiksa polisi tersebut ada yang kemudian dinaikan statusnya menjadi tersangka.

"Tidak menutup kemungkinan dari 7 orang saksi ini menjadi tersangka," tuturnya.

Baca Juga: Dituduh Maling Motor, Pria Ini Tewas Diduga Dihakimi Massa di Cikakak Sukabumi

Lebih lanjut Dian menjelaskan, kasus ini bermula usai polisi mendapat laporan soal adanya korban yang tergeletak di jalan di wilayah Kecamatan Cikakak, Kamis 27 April 2023 malam.

"Tadi malam kita mendapat laporan ada korban tergeletak di jalan Kecamatan Cikakak, kita datang kesana mengecek. Ternyata benar ada seorang pria yang kondisinya terluka, kemudian kita bawa ke rumah sakit dan tadi pagi (Jumat 28 April 2023) pukul 01.42 WIB korban meninggal dunia," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pria berinisial R (40 tahun) tewas setelah diduga dihakimi massa di Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. R menjadi sasaran kemarahan warga lantaran dituduh sering melakukan aksi pencurian. Puncaknya terjadi pada Kamis, 27 April 2023, ketika R diduga maling sepeda motor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, warga menuduh R mencuri sepeda motor di Kampung Cicariang, Desa Ridogalih, beberapa waktu lalu. Alhasil, pada Kamis sore kemarin, empat warga menjemput R ke rumahnya di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak. R kemudian dibawa menuju wilayah Desa Ridogalih.

Baca Juga: Main Hakim Sendiri, 7 Warga Jadi Tersangka Pengeroyokan di Gegerbitung Sukabumi

Tidak diketahui pasti apa yang terjadi pada R sejak dibawa sejumlah warga. Namun tak lama, diperoleh kabar R diduga dihakimi massa. R sempat dilarikan ke RSUD Palabuhanratu. Tetapi kondisinya yang kritis bahkan sempat koma, membuat laki-laki ini akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada Kamis malam.

"Memang (R) sering tepergok suka mengambil hasil bumi. Tapi baru-baru ini (diduga) ranmor (pencurian kendaraan bermotor)," kata Kepala Desa Sukamaju Empang Sopandi.

Empang mengatakan sebenarnya tuduhan-tuduhan yang kerap diarahkan kepada R, terutama pencurian sepeda motor, tidak pernah disertai bukti. Meski begitu, Empang menyebut memang pernah terjadi dua kali kehilangan sepeda motor di Desa Ridogalih. Tetapi, belum ada bukti yang menyatakan R adalah terduga pelakunya.

"Tuduhannya, informasi sementara, ada kasus pencurian motor. Korban ini (R) dicurigai sebagai pelaku. Tapi soal kejadian (motor hilang), saya tidak tahu pasti kapan," ujar dia.

Adapun penjemputan R ke rumahnya saat itu membuat sang istri bingung. Sebab, R dijemput dan dibawa ke Desa Ridogalih ketika istrinya akan membuatkan kopi. Kini, Empang mengaku prihatin dengan adanya dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan R meninggal dunia akibat main hakim sendiri oleh sejumlah oknum warga.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT