Sukabumi Update

9 Fakta Diduga Pencuri Meninggal di Hakimi Massa di Cikakak Sukabumi

Seorang Pria berinisial R (42 tahun) meninggal usai dihakimi massa di Cikakak Sukabumi | Foto : Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Pria berinisial R (40 tahun) tewas setelah diduga dihakimi massa di Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. R menjadi sasaran kemarahan warga lantaran dituduh sering melakukan aksi pencurian. Puncaknya terjadi pada Kamis, 27 April 2023, ketika R diduga maling sepeda motor.

Berikut ini adalah fakta-fakta terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan warga yang diduga pencuri berinisial R meninggal dunia:

1. Kecurigaan Warga

Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, warga awalnya menuduh R mencuri sepeda motor di Kampung Cicariang, Desa Ridogalih, beberapa waktu lalu. Walaupun sebenarnya tuduhan itu tidak pernah ada bukti bahwa R melakukan pencurian.

Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Empang Sopandi mengatakan sebenarnya tuduhan-tuduhan yang kerap diarahkan kepada R, terutama pencurian sepeda motor, tidak pernah disertai bukti. Meski begitu, Empang menyebut memang pernah terjadi dua kali kehilangan sepeda motor di Desa Ridogalih. Tetapi, belum ada bukti yang menyatakan R adalah terduga pelakunya.

"Tuduhannya, informasi sementara, ada kasus pencurian motor. Korban ini (R) dicurigai sebagai pelaku. Tapi soal kejadian (motor hilang), saya tidak tahu pasti kapan," ujar Empang.

2. Dijemput Saat Sedang Ngopi

Kecurigaan warga tersebut kemudian mendorong 4 orang warga menjemput R kerumahnya di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak. R kemudian dibawa menuju wilayah Desa Ridogalih. "Adapun penjemputan R ke rumahnya saat itu membuat sang istri bingung. Sebab, R dijemput dan dibawa ke Desa Ridogalih ketika istrinya akan membuatkan kopi," kata Empang.

3. Dihakimi Massa, Ada Luka Benda Tumpul di Kepala

Tidak diketahui pasti apa yang terjadi pada R sejak dijemput dan dibawa sejumlah warga. Namun tak lama, diperoleh kabar R diduga dihakimi massa.

Polres Sukabumi membuka hasil autopsi sementara jenazah R (40 tahun), pria yang tewas diduga akibat dihakimi massa lantaran dituduh maling sepeda motor di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Autopsi ini dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (28/4/2023).

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, dari hasil autopsi sementara yang rampung dilakukan dokter forensik rumah sakit tersebut, ditemukan beberapa luka akibat hantaman benda tumpul di sekitar kepala korban. “Dari keterangan (lisan) yang melakukan autopsi tersebut, bahwa ada beberapa luka benda tumpul di sekitar kepala,” ujar Maruly di RSUD Sekarwangi kepada sukabumiupdate.com.

4. Sempat Dilarikan ke Rumah sakit

R sempat dilarikan ke RSUD Palabuhanratu. Tetapi kondisinya yang kritis bahkan sempat koma, membuat laki-laki ini akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada Kamis malam.

Pelajaran berharga dan jangan terulang. "Saya menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada kepolisian agar lebih mendalami secara tegas dan bijaksana," kata Empang.

5. Alamat dan Tempat Tinggal Berbeda

Diketahui, R awalnya adalah warga Desa Ridogalih, lalu pindah ke Desa Sukamaju. Tetapi, domisili R masih tercatat sebagai warga Desa Ridogalih. Dan pada saat dijemput, R sedang berada di Desa Sukamaju.

6. Tidak Ada Bukti R Mencuri Sepeda Motor

Empang mengatakan sebenarnya tuduhan-tuduhan yang kerap diarahkan kepada R, terutama pencurian sepeda motor, tidak pernah disertai bukti. Meski begitu, Empang menyebut memang pernah terjadi dua kali kehilangan sepeda motor di Desa Ridogalih. Tetapi, belum ada bukti yang menyatakan R adalah terduga pelakunya.

"Tuduhannya, informasi sementara, ada kasus pencurian motor. Korban ini (R) dicurigai sebagai pelaku. Tapi soal kejadian (motor hilang), saya tidak tahu pasti kapan," ujar dia.

7. Penyelidikan Polisi

Polisi masih mendalami kematian seorang pria berinisial R (40 tahun) yang diduga dihakimi massa lantaran dituduh maling sepeda motor. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cicariang, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo mengatakan, pihaknya tengah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi terkait kasus ini. Mereka diperiksa terkait kronologi kejadian. "Sejauh ini kita masih melakukan rangkaian penyelidikan. Ada beberapa orang saksi kita sedang lakukan pemeriksaan, kita fokus mengungkap kasus ini," kata Dian di Mapolres Sukabumi, Jumat (28/4/2023).

8. Kemungkinan ada Tersangka

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo, mengatakan berdasarkan keterangan yang didapat penyidik serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak menutup kemungkinan di antara sejumlah saksi yang diperiksa polisi tersebut ada yang kemudian dinaikan statusnya menjadi tersangka. "Tidak menutup kemungkinan dari 7 orang saksi ini menjadi tersangka," tuturnya.

Lebih lanjut Dian menjelaskan, kasus ini bermula usai polisi mendapat laporan soal adanya korban yang tergeletak di jalan di wilayah Kecamatan Cikakak, Kamis 27 April 2023 malam. "Tadi malam kita mendapat laporan ada korban tergeletak di jalan Kecamatan Cikakak, kita datang kesana mengecek. Ternyata benar ada seorang pria yang kondisinya terluka, kemudian kita bawa ke rumah sakit dan tadi pagi (Jumat 28 April 2023) pukul 01.42 WIB korban meninggal dunia," pungkasnya.

9. Sering Tepergok Mencuri Hasil Bumi

Kepala Desa Sukamaju Empang Sopandi menyebutkan memang (R) sering tepergok suka mengambil hasil bumi. Tapi baru-baru ini (diduga) ranmor (pencurian kendaraan bermotor).

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT