Sukabumi Update

Dispar Minta Masyarakat Pengelola Parkir Objek Wisata Sukabumi Urus Izin

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi. Sigit menyatakan pengelolaan parkir oleh masyarakat dan pribadi jadi catatan saat libur lebaran 2023. (Sumber : Ragil Gilang)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi menyebut kunjungan wisatawan ke objek wisata di Kabupaten Sukabumi pada libur lebaran 2023 berjalan aman dan lancar. Hanya ada satu catatan saja yaitu pengelolaan parkir objek wisata.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi menyatakan parkir yang dikelola oleh masyarakat atau pribadi harus mengurus izin.

Sigit menyatakan, saat libur lebaran 2023 banyak bermunculan tempat-tempat parkir yang dikelola masyarakat atau pribadi. "Boleh masyarakat mengelola [parkir objek wisata] tapi urus izinnya," ujar Sigit disela kegiatan verifikasi dan validasi lapangan penghargaan Kalpataru 2023 kategori perintis lingkungan di Wisata Desa Hanjeli, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga: 10 Orang Ditangkap, Pungli Parkir hingga Kebersihan di Geopark Ciletuh Sukabumi

Dengan adanya izin maka pengelolaan parkir oleh masyarakat dan pribadi itu bisa dimasukan ke dalam potensi pajak pemerintah.

“Ketika misalkan parkir motor Rp 5.000 mobil Rp 10 ribu, dari pendapatan itu berdasarkan UU tahun 28 tahun 2009 [tentang pajak daerah dan retribusi daerah] dan UU 1 tahun 2022 itu dikenakan pajaknya oleh pemerintah,” ujarnya.

Dia menegaskan kalau parkir yang dikelola pemerintah sudah pasti ada pemasukan ke pemerintah sebab adanya retribusi.

Baca Juga: Viral Aksi Begal Pantat di Palabuhanratu Sukabumi, Pelaku Terekam CCTV

“Sehingga harus sering disosialisasikan berkaitan dengan pengelolaan parkir,” ujarnya.
Mengenai tumpukan sampah usai libur lebaran, Sigit menyatakan Dispar telah berkoordinasi dengan stakeholder lainnya untuk melakukan pembersihan.

Sigit menegaskan selain aksi bersih-bersih, hal yang lebih penting dalam menuntaskan persoalan sampah di tempat wisata terutama di pantai, adalah kesadaran semua pihak untuk menjaga kebersihan.

“Pengunjung, pengelola [wisata], pemilik warung, dinas harus sadar [menjaga kebersihan].
Terkait dengan verifikasi dan validasi lapangan penghargaan Kalpataru 2023, Dispar sangat mendukung dan mendorong agar Desa Wisata Hanjeli supaya mendapatkan penghargaan tersebut.

Baca Juga: Penampakan Exit Tol Parungkuda, Merah Menghitam ke Arah Sukabumi

“Kami perangkat daerah sangat mendukung Desa Wisata Hanjeli mendapatkan penghargaan perintis Kalpataru dan kedepannya berharap lebih banyak potensi potensi yang berkembang seperti Desa Wisata Hanjeli," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Waluran Mandiri, Heli Sugriwa berharap Desa Wisata Hanjeli bisa meraih penghargaan Kalpataru 2023. "Ucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Sukabumi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, serta Muspika Waluran, pak Camat, dan Danpos Ramil yang telah mensupport Desa Wisata Hanjeli," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERKAIT