Sukabumi Update

Kronologi Perampokan Tas Berisi Uang Rp 350 Juta di Parungkuda Sukabumi, Pelaku Diduga Empat Orang

Polsek Parungkuda meminta keterangan dari sejumlah dalam penyelidikan pencurian tas berisi uang Rp 350 juta | Foto : Ibnu

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku perampokan terhadap seorang pengusaha konter Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, diduga terdapat empat orang. Hal tersebut diungkap Kapolsek Parungkuda Polres Sukabumi, Kompol Iman Prayitno, setelah melalui proses penyelidikan yang masih terus dikembangkan, pada Rabu (03/05/2023).

"Kami sudah meminta keterangan dari tiga saksi yakni korban dan dua warga yang berada di lokasi saat kejadian. Dari keterangan saksi, jumlah pelaku perampokan diperkirakan empat orang dengan menggunakan dua unit kendaraan sepeda motor," kata kapolsek kepada sukabumiupdate.com

Menurut Iman, kronologis perampokan berawal saat korban atas nama Burhanuddin (42 tahun) warga Kampung/Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi ini baru mengambil uang senilai Rp 350 juta dari salah satu bank di Kecamatan Cicurug menggunakan sebuah sepeda motor Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 02 Mei 2023, sekitar pukul 12.30 WIB. 

Baca Juga: Mahfud MD Bentuk Satgas TPPU, Ungkap Pencucian Uang Rp 349 T di Kementerian Keuangan

"Setelah mengambil uang, korban kembali ke arah Parungkuda, karena memang tinggal di wilayah Parungkuda, Namun dalam perjalanan korban merasa lapar dan kemudian singgah dulu untuk makan bakso di salah satu warung bakso di Kampung/Desa Kompa yang tidak jauh dari rumahnya," jelasnya.

Iman menyatakan, korban merasa terkejut, pada saat salah satu orang pelaku dengan cepat mengambil tas warna hitam milik korban dan langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. 

"Satu pelaku masuk ke dalam warung bakso dan langsung mengambil tas berisi uang senilai Rp350 juta dan satu buah handphone milik korban yang mana tas tersebut disimpan dalam bawah meja sekitar kaki korban," ungkapnya.

Iman mengaku, pada saat kejadian korban tidak sempat melakukan perlawanan, namun sempat teriak meminta pertolangan kepada warga. 

Baca Juga: Dituduh Dukun Santet, Rumah Pasutri di Ciemas Sukabumi Dirusak

"Korban sempat berteriak untuk meminta bantuan warga dan mengejar pelaku, tapi saat itu, kondisi di lokasi kejadian tengah sepi, hingga akhirnya para pelaku berhasil melarikan diri," terangnya.

Dalam mengungkap kasus dugaan pencurian ini, Polsek Parungkuda telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi dan diharapkan para pelaku bisa cepat ditangkap. "Pengembangan kasus terus dilakukan, sehingga masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Selain mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dan kehilangan satu unit telepon genggam, korban pun kehilangan dokumen berharga berupa KTP, buku tabungan Bank Mandiri dan kartu ATM Bank Mandiri yang disimpan dalam tas bersama uang senili Rp 350 juta. 

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, berupa satu buah dusbook handphone, sebagai bukti bahwa handphone tersebut milik korban dan bukti transaksi pengambilan uang di salah satu Bank di wilayah Cicurug.

Baca Juga: 62 Daftar SMP dan MTs Terbaik di Kabupaten Sukabumi

Iman menghimbau masyarakat lebih waspada. Jika hendak mengambil uang dalam jumlah besar, bisa meminta pengawalan kepolisian maupun aparat keamanan lain untuk mencegah perampokan dan menjaga keselamatan.

"Intinya kami selalu siap memberikan pelayanan terhadap masyarakat," pungkasnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT