Sukabumi Update

Cikakak dan Citepus Sukabumi Disiapkan BMKG Jadi Desa Siaga Tsunami UNESCO

Peta evakuasi Tsunami yang dipasang BMKG di pantai Samudera Beach Hotel, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mempersiapkan dua Desa di Kabupaten Sukabumi yakni Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak dan Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu sebagai desa komunitas/masyarakat Siaga Tsunami atau Tsunami Ready Community.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Pusat Seismologi Teknik Geofisika Potensial dan Tanda Waktu BMKG Pusat, DR. Muzli, M.Sc. saat memberikan sambutan via zoom atau online dalam kegiatan Sekolah Lapang Gempa Bumi (SLG) di Grand Inna Samudera Beach Hotel, Kamis 11 Mei 2023.

Sekadar diketahui, Tsunami Ready Community sendiri adalah program peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi ancaman tsunami dengan berbasis pada 12 indikator yang telah ditetapkan Intergovernmental Oceanographic Commission of UNESCO (IOC-UNESCO).

12 indikator tersebut juga wajib dimiliki sebagai bekal kesiapsiagaan terhadap gempa dan tsunami yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, baik pihak pemerintahan maupun masyarakat itu sendiri menuju zero victim.

"Pengakuan internasional berupa Tsunami Ready Community di Desa Cikakak dan Desa Citepus sangatlah bernilai strategis. Setidaknya dengan terpenuhinya 12 indikator tersebut, wilayah tersebut dinilai relatif lebih siap dalam menghadapi ancaman bahaya tsunami," kata Muzli.

"Ini akan meningkatkan kepercayaan dan minat para wisatawan dan investor baik lokal asing ke wilayah Kabupaten Sukabumi khususnya," tambahnya.

Baca Juga: Buka Sekolah Lapang Gempa Bumi, Bupati: Pegangan Hadapi Bencana di Sukabumi

Sementara itu, Kepala Balai BMKG Wilayah II Tangerang Selatan Hartanto, S.T., M.M, menambahkan, pihaknya sudah mempersiapkan dua indikator Tsunami Ready Community di dua desa yang berhadapan langsung dengan Teluk Palabuhanratu itu, yakni dengan menyiapkan masyarakat yang siap siaga Tsunami dengan Sekolah Lapang Gempabumi, lalu menyerahkan Peta Bahaya Tsunami dan Peta Evakuasi kepada Pemerintah Daerah.

"Kita akan evaluasi lagi sudah berapa indikator yang masyarakat sendiri yang sudah mempersiapkan. BMKG akan bisa membantu untuk bisa memenuhi 12 indikator tadi, tapi semua adalah merupakan inisiatif dari masyarakat setempat dan pemerintah merupakan koordinator," ujar Hartanto.

"Jadi kesiapsiagaan Tsunami ini untuk desa desa yang siaga Tsunami adalah diinisiasi oleh masyarakat setempat yang nanti akan diusulkan untuk mendapatkan pengakuan dari UNESCO sebagai desa siaga Tsunami (Tsunami Ready Community)," lanjutnya.

Penyerahan peta bahaya Tsunami Desa Citepus dari BMKG ke Pemkab Sukabumi dalam acara pembukaan Sekolah Lapang Gempabumi, Kamis (11/5/2023).Penyerahan peta bahaya Tsunami Desa Citepus dari BMKG ke Pemkab Sukabumi dalam acara pembukaan Sekolah Lapang Gempabumi, Kamis (11/5/2023).

Hartanto menuturkan, Desa Cikakak dan Citepus merupakan desa yang berpotensi terdampak jika terjadi potensi Tsunami. Oleh karena itu pihaknya mengupayakan masyarakat di kedua desa tersebut bisa memenuhi ke-12 indikator Tsunami Ready Community pada tahun 2023 ini.

"Sehingga masyarakat Desa Cikakak dan Citepus tahun ini bisa mendapat pengakuan internasional dari UNESCO. Kita akan kawal sampai ke sana. Targetnya memang tahun ini," tandasnya.

Berikut 12 Indikator Komunitas/Masyarakat Siaga Tsunami (Tsunami Ready Community) IOC-UNESCO:

1. Memiliki peta bahaya tsunami.
2. Memiliki informasi perkiraan jumlah orang yang berada di wilayah bahaya tsunami.
3. Memiliki papan informasi publik tentang gempa dan tsunami.
4. Memiliki inventaris sumberdaya ekonomi, infrastruktur, politik dan sosial untuk pengurangan resiko bahaya tsunami.
5. Memiliki peta evakuasi tsunami yang mudah dimengerti yang disusun bersama dengan pihak berwenang berkolaborasi dengan masyarakat.
6. Memiliki materi pendidikan dan kesiapsiagaan yang didistribusikan.
7. Memiliki kegiatan pendidikan dan kesiapsiagaan secara rutin (setahun 3 kali).
8. Melakukan pelatihan tsunami secara rutin (paling tidak dua tahun sekali).
9. Memiliki rencana operasi darurat tsunami.
10. Memiliki kapasitas untuk melaksanakan rencana operasi kedaruratan.
11. Memiliki kemampuan menerima info gempa dan peringatan dini tsunami 24 jam 7 hari.
12. Memiliki kemampuan menyebarluaskan info gempa dan peringatan dini tsunami 24 jam 7 hari.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT