Sukabumi Update

Rumah Warga Baros Sukabumi Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta hingga Perhiasan Raib

Tim INAFIS Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota lakukan oleh TKP pencurian di rumah warga Baros. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah rumah di Kampung Sindang Sari RT. 2/4 Kelurahan Sudajayahilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi dibobol maling, Minggu 14 Mei 2023. Dari aksi pencurian ini, korban merugi hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti mengatakan peristiwa pencurian terjadi di rumah yang tengah ditinggal pergi pemiliknya tersebut diduga dilakukan pelaku dengan merusak teralis jendela rumah dan mengambil sejumlah uang tunai serta barang berharga.

“Kepada penyidik, pihak korban menyampaikan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban meninggalkan rumah pada Sabtu sore (13/5/2023). Saat kembali ke rumah pada Minggu (14/5/2023) sekitar jam 8 malam, korban kaget karena kedua jendela rumah korban ditemukan dalam keadaan rusak serta isi rumah dalam keadaan berantakan,” kata Astuti dalam keterangannya kepada sukabumiupdate.com, Senin (15/5/2023).

Baca Juga: Dua Sekolah di Palabuhanratu Sukabumi Dibobol Maling, Komputer hingga Printer Raib

Dari peristiwa ini, kata Astuti, korban atas nama SR (40 tahun), mengalami kerugian materil berupa uang tunai sebesar 20 Juta Rupiah, 2 buah cincin emas dengan berat total 8 gram, 2 unit Laptop, 1 unit Printer, 7 unit telepon genggam dan sebuah jam tangan.

“Ditaksir kerugian keseluruhan mencapai 43 Juta Rupiah,” ujar Astuti.

Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint System) Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota kemudian diterjunkan untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) pencurian pada Minggu malamnya sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Astuti, olah TKP yang dilakukan tim Inafis tersebut sebagai salah satu rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan Kepolisian terhadap suatu perkara.

“Dan tadi siang (Senin 15 Mei 2023) sekitar jam 11.00 WIB, pihak penyidik Sat Reskrim juga telah menerima laporan dan meminta keterangan dari korban,” kata Astuti.

Astuti memastikan, penanganan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut akan dilakukan dengan profesional sesuai dengan standar prosedur Kepolisian.

“Pastinya kasus ini akan kami tangani secara profesional dan setiap perkembangan penyidikan perkara pun nantinya akan kami sampaikan kepada pihak pelapor,” ucap Astuti.

“Bila memang ada pihak pelapor maupun warga sekitar yang mengetahui tentang peristiwa ini bisa segera menghubungi pihak Kepolisian baik secara langsung atau melalui Lapor Pak Polisi SIAP MAS di nomor 082126054961 untuk mempercepat dan memperlancar proses penyidikan.” pungkasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT