Sukabumi Update

Lansia Penghuni Bekas Kandang Kambing di Cidadap Sukabumi Bicara Soal Rutilahu

Kondisi bekas kandang kambing yang disulap Suharja (81 tahun) dan Ihat (60 tahun) sebagai tempat tinggalnya di Kampung Karamatjaya RT 11/01 Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Kondisi Suharja (81 tahun) dan Ihat (60 tahun) yang tinggal di bekas kandang kambing terus menyita perhatian. Bantuan dari sejumlah pihak berdatangan bagi pasangan lanjut usia ini yang merupakan warga Kampung Karamatjaya RT 11/01 Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.

Namun, saat ditemui sukabumiupdate.com pada Jumat, 19 Mei 2023, Ihat mengaku belum pernah mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu). Padahal diketahui, Ihat bersama suami dan anaknya Abdul (31 tahun) terpaksa menempati bekas kandang kambing karena rumahnya ambruk akibat lapuk dimakan usia.

Rumah panggung milik Ihat yang ambruk pada Ramadan kemarin adalah peninggalan suami pertamanya yang sudah lama meninggal dunia. Ihat mengatakan pernah ada tiga orang perwakilan pemerintah desa yang datang memberikan sumbangan uang senilai Rp 2 juta. Namun, Ihat tidak ingat pasti tahun berapa ketiganya datang.

Baca Juga: Dinsos Sukabumi Bicara Program Rutilahu Bagi Keluarga Penghuni Bekas Kandang Kambing

Sebagai rasa terima kasih, Ihat memberikan Rp 600 ribu kepada ketiga orang tersebut. "Jadi yang diterima saya Rp 1,4 juta untuk rehab rumah. Tidak benar kalau mendapat (bantuan) Rutilahu dari provinsi," kata dia.

Ihat juga membenarkan dirinya pernah menerima bantuan uang Rp 300 ribu dari desa yakni program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). "Kalau sumbangan yang Rp 300 ribu dari desa itu benar yaitu BLT DD," ujar dia.

Sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi menyatakan berdasarkan data asesmen, Ihat pernah menerima bantuan rehabilitasi Rutilahu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2019. Ihat juga terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menerima program BLT DD.

Hal itu disampaikan Asep Unang, Subkor Rehabilitasi Sosial Fasilitasi PPKS Luar Panti Dinsos Kabupaten Sukabumi. Asep mengatakannya saat mengunjungi Ihat pada Selasa, 16 Mei 2023.

Diketahui, dengan material sisa-sisa puing reruntuhan rumahnya, Ihat dan keluarganya saat ini terpaksa menyulap kandang kambing yang berukuran 2,5 x 2,5 meter untuk dijadikan tempat tinggal sementara. Pasalnya, untuk membangun kembali rumahnya yang ambruk pada Ramadan 2023, terkendala kondisi ekonomi yang terbatas.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT