Sukabumi Update

Tangkap Pemakai Ganja di Jampangkulon, Polres Sukabumi Buru Pemasok

Satres Narkoba Polres Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja berhasil di tangkap kepolisian resort Sukabumi di wilayah Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Senin (22/5/2023). Penangkapan bermila dari laporan masyarakat melalui call center 110 yang masuk pada Jumaat (19/5/2023).

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya telah mengamankan pria berinisial WA (33), ia mengaku sering menikmati ganja di sebuah toko mainan di Jampangkulon.

“Hasil dari tes urine menunjukan pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis ganja," ujarnya Rabu (24/5/2023).

Maruly menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sisa batang ganja kering dan kertas papir di laci meja kerja pelaku.

Saat ini pelaku disanksi dengan Pasal 55 Ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika.

“Saat ini masih pengembangan dengan memburu bandar yang memasok pelaku,” tandasnya

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT