Sukabumi Update

CSR Tak Ada Warga Hanya Dapat Asap, Perusahaan Bentonit di Lengkong Sukabumi Diprotes

Audiensi Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama perangkat daerah terkait dengan warga Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, soal perusahaan yang memproduksi bentonit, PT Clariant Adsorbents Indonesia. (Sumber : Ragil Gilang)

SUKABUMIUPDATE.com - Warga Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi menganggap kehadiran perusahaan yang memproduksi bentonit PT Clariant Adsorbents Indonesia, tak memberikan kontribusi apapun termasuk soal Corporate Social Responsibility (CSR) hingga rekrutmen tenaga kerja.

Perusahaan yang memproduksi bentonit ini sudah berdiri tahun 1980 dengan nama PT Sud Chemi dan beralih kepemilikan ke PT Clariant Adsorbent Indonesia. Namun selama PT Clariant Adsorbent Indonesia menjalankan bisnisnya yang ada hanya memberikan dampak pada lingkungan seperti kepulan asap dan pencemaran.

Hal itu terungkap dalam audiensi warga dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama perangkat daerah terkait sepert Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), Disdagin, Bapenda, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dishub, di aula kantor Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga: Resep Bu Siti Punya 2 Suami Muda, Rutin Mandi Kembang Setiap Malam Jumat

Selain itu hadir Pemdes Neglasari, BPD, pemerintah Kecamatan Lengkong, Polsek, Danramil, Satpol PP Kecamatan Lengkong, Karang Taruna, Jampang Tandang Makalangan, serta tokoh masyarakat.

Dalam audiensi itu, pihak perusahaan PT Clariant Adsorbent Indonesia juga hadir.

"Warga minta kejelasan tenaga kerja, dampak-dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan Kampung Sirnahurip, Tegaldatar, Cadasngampar, Bantarsari, Cibadak, Cigirang, dan Parakantiga. Selain itu, juga permasalahan Corporate Social Responsibility (CSR). Selama ini warga hanya bisa menikmati kepulan asap dan air yang kena limbah produksi," kata Kepala Desa Neglasari Rahmat Hidayat kepada sukabumiupdate.com.

Pria yang akrab disapa Reges itu menuturkan persoalan ini memuncak tahun 2021. Ketika itu warga melakukan aksi unjuk rasa, namun tak ada hasil apapun.

Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis

“Sehingga diharapkan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi dengan perangkat daerah menghasilkan kesepakatan bersama dalam menjawab atau memberikan solusi terbaik untuk semuanya," imbuhnya.

Ketua DPC Jampang Tandang Makalangan Lengkong, Suparman menambahkan permasalahan ini sudah berlarut larut sehingga audensi ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik terkait tuntutan warga Desa Neglasari.

"Intinya apa yang menjadi tuntutan warga, bisa disepakati, baik CSR, dampak lingkungan dan tenaga kerja," jelasnya.

Baca Juga: Inilah 5 Dampak Buruk Poliandri Seperti Kisah Bu Siti Bagi Pelakunya

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman menyatakan DPRD akan meminta penjelasan dari pihak perusahan terkait persoalan tersebut. "Tadi warga sudah menyampaikan keluhannya, begitu juga pihak desa dan dinas dinas terkait. Tentunya ini sebagai aspirasi masyarakat akan kami perjuangkan," jelasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERKAIT