Sukabumi Update

Paripurna Raperda Perubahan Penyelenggaraan Pendidikan, Bupati Sukabumi: Sejalan RPJMD

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Dokpim Kabupaten Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka persetujuan bersama Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendidikan.

Agenda lainnya dalam paripurna ini yaitu penyampaian nota pengantar Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Paripurna diselenggarakan di ruang rapat utama gedung DPRD, Komplek Perkantoran Jajaway, Jalan Palabuhanratu, Senin (12/6/2023).

Baca Juga: Jalan Rusak 4 Desa di Nyalindung Sukabumi Diprotes, Ini Respons Dinas PU

Dalam sambutannya Marwan menjelaskan bahwa tujuan umum penyelenggaraan pendidikan adalah terciptanya mutu pendidikan yang berkualitas dan totalitas, baik kemampuan akademik maupun karakter.

"Adanya raperda ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Sukabumi sehingga mampu membentuk generasi penerus yang berilmu, mandiri, unggul pada taraf nasional dan internasional berbasis karakter dan kearifan lokal, beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa serta berakhlak mulia. Hal ini sejalan dengan misi pertama pemerintah daerah sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026, yakni membangun sumber daya manusia yang beriman, berbudaya dan berdaya saing," jelasnya.

Sedangkan mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Marwan menyampaikan bahwa laporan realisasi APBD tahun anggaran 2022 sesuai dengan struktur APBD berdasarkan standar akuntansi pemerintah terdiri dari: pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan. Secara lengkapnya dijelaskan satu per satu per bagiannya.

Baca Juga: Minim Penerangan, Jalan Perenggut Nyawa Tiga Pemotor di Tegalbuleud Sukabumi

"Laporan keuangan daerah di tahun 2022 telah diaudit oleh BPK RI, proses audit ini memotret dari sudut penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penjelasan dalam menyajikan laporan keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan tertib serta patuhnya terhadap peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Unsur Polri, para kepala perangkat daerah Kabupaten Sukabumi serta tamu undangan lainnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERKAIT