Sukabumi Update

Disdikbud Kota Sukabumi Bentuk Satgas Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kota Sukabumi Eri Sudrajat. (Sumber : Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-24 dengan topik Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Gerakan tersebut kini dijalankan ke daerah-daerah, salah satunya di Kota Sukabumi melalui Disdikbud.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kota Sukabumi Eri Sudrajat menuturkan Gerakan Transisi Paud ke SD yang Menyenangkan itu bertujuan untuk mencegah anak-anak didik yang baru saja memasuki bangku Sekolah Dasar (SD) agar tidak kaget ketika menerima lingkungan baru.

"Karena ketika di PAUD mereka mempelajari tentang bagaimana kebiasaan penerapan mental kedisiplinan, pengenalan diri, pengenalan lingkungan saja dan tidak ada pembelajaran calistung, sehingga ketika masuk ke SD supaya tidak kaget karena langsung mempelajari calistung," ujarnya.

Baca Juga: Jalan Rusak 4 Desa di Nyalindung Sukabumi Diprotes, Ini Respons Dinas PU

Lebih lanjut, Eri menyatakan pada 27 Mei 2023 telah dilaksanakan rapat pembentukan kepengurusan tentang transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Hal itu ditindaklanjuti dengan rapat kedua yaitu rapat teknis dan pembentukan satgas di kecamatan pada 7 Juni 2023.

Dalam proses realisasi gerakan tersebut, Disdikbud Kota Sukabumi membentuk 7 satgas yang terdapat di setiap kecamatan yang ada di Kota Sukabumi dengan melibatkan 7 mitra pendidikan.

"Terbentuk 7 satgas kecamatan yang di SK-kan oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi dan mulai hari ini ada yang sudah melaksanakan sosialisasi tersebut ke sekolah-sekolah di wilayah kecamatan," kata dia.

Baca Juga: 15 Rekomendasi Cafe di Sukabumi, Cocok Buat Tempat Nongkrong Malam Minggu

7 mitra tersebut diantaranya melibatkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah SD (K3SSD), Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI, PGRI, PKK Pokja 2 (tupoksi bidang pendidikan), Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) dan Persatuan Guru Madrasah (PGM).

Eri juga menghimbau kepada seluruh orangtua murid di Kota Sukabumi untuk bekerjasama bersama pemerintah dalam proses realisasi program tersebut.

"Jadi dihimbau kepada orangtua untuk bisa kerjasama untuk tidak memaksakan anak yang baru masuk sd itu untuk langsung bisa calistung. Karena persyaratan masuk sd itu hanya satu yaitu usia, tidak ada persyaratan tes calistung, tidak ada syarat untuk membawa ijazah dari TK," ungkapnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERKAIT