Sukabumi Update

Paripurna DPRD, Ini Kata Bupati Sukabumi Soal Raperda Tentang Hak Disabilitas

Wabup Sukabumi Iyos Somantri menghadiri Paripurna DPRD menyampaikan pendapat Bupati Sukabumi atas Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. (Sumber: Dokpim Kabupaten Sukabumi).

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menghadiri rapat Paripurna DPRD menyampaikan pendapat Bupati Sukabumi atas Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Agenda Paripurna lainnya yaitu mendengarkan pandangan umum fraksi-Fraksi terhadap nota pengantar atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Paripurna diselenggarakan di ruang rapat utama gedung DPRD, Komplek Perkantoran Jajaway, Jalan Palabuhanratu, Senin (14/6/2023).

Baca Juga: TKW Disiram Air Panas, DPRD Sukabumi: Majikannya Harus Diproses Hukum

Dalam sambutan Bupati Sukabumi yang dibacakan Iyos menjelaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak tidak hanya diberikan kepada warga negara yang memiliki kesempurnaan secara fisik dan mental, perlindungan dan pemenuhan hak juga harus diberikan kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

Iyos menyatakan, negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negaranya, termasuk para penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara indonesia dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari warga negara dan masyarakat indonesia. sebab ini merupakan amanah dan karunia tuhan yang maha esa, untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat.

"Untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi diperlukan peraturan yang dapat menjamin pelaksanaannya," kata Iyos.

Baca Juga: Kapan Tayang? Film Siksa Neraka yang Diadaptasi dari Komik, Simak Informasinya

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berpendapat bahwa Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang diinisiasi oleh komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi sangat diperlukan untuk melindungi dan menjamin hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat kabupaten sukabumi.

Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi,Unsur TNI dan Polri, para Kepala Perangkat daerah Kabupaten Sukabumi serta tamu undangan lainnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERKAIT