Sukabumi Update

Jerat Penipuan Lowongan Kerja di Sukabumi, Korban Diminta Uang Rp 1 Juta

Para pencari kerja yang menjadi korban penipuan lowongan kerja. Mereka diminta uang kemudian dijanjikan kerja di pabrik garmen yang ada di Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Para pencari kerja (pencaker) mesti berhati-hati disaat menemukan pengumuman lowongan kerja (loker). Hal itu untuk menghidari sesuatu yang tak diinginkan, seperti kejadian penipuan modus loker mengatasnamakan pabrik garmen di Kabupaten Sukabumi.

Aksi ini dilakukan setelah para korbannya mencurigai terduga pelaku yang terlebih dulu meminta uang. Para korbannya ini dijanjikan kerja di PT Yongjin Javasuka, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Para korban menyatakan pada awalnya mereka melihat postingan di media sosial mengenai lowongan kerja di pabrik garment tersebut. 

Baca Juga: Mengenal Istilah Golden Buzzer yang Diraih Putri Ariani di Ajang AGT

Korban yang memang membutuhkan kerja kemudian berkomunikasi lewat messenger Facebook dan dilanjutkan dengan chat WhatsApp. 

"Ada postingan lowongan kerja di Facebook, kemudian melalui Chat, akhirnya bisa komunikasi melalui WhatApp dengan janji bisa masukin lowongan kerja menggunakan biaya administrasi," ujar Karmila, salah satu korban kepada sukabumiupdate,com, Kamis, 16 Juni 2023.

Menurut Karmila chat WhatsApp itu dengan seorang perempuan berinisial PDY. PDY ini meminta uang muka atau DP untuk masuk kerja ditransfer kepada dirinya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Sukabumi untuk Lulusan D3 Semua Jurusan, Cek Infonya!

Karmila yang merupakan warga Kampung Cidahu RT 14/04 , Desa Pondokasotonggoh, Kecamatan Cidahu itu lantas mentrasfer uang kepada PDY. Namun setelah itu panggilan kerja tak kunjung datang.

Hal serupa dialami Pipit, warga Kampung Cibaregbeg RT 04/02 Desa Caringin, Kecamatan Cicurug. 

"Iya, katanya bisa memasukan kerja di PT Yongjin, bagian finishing dengan jaminan sejumlah uang sebesar 1 juta, namun bisa DP terlebih dahulu Rp 500 ribu berikut lamaran dibawa, sisanya bisa dibayar setelah masuk kerja," ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Sukabumi Gugat Zulkifli Hasan dan Desy Ratnasari Soal PAW

Menurutnya bukan hanya dirinya saja ketika memberikan lamaran berikut uang sebagai administrasi, saat itu bersama dengan kedua rekanya, yang ikut serta memberikan lamaran.

Kepada para korbannya PDY menggunakan banyak nama seperti Santi dan Nur. Rupanya PDY tak sendiri dalam melakukan aksi ini, sebab ada orang lain yang terlibat yaitu berinisial R dan L. L ini merupakan karyawan PT Yongjin.

Aksi ini terbongkar disaat para korban tak kunjung mendapatkan panggilan kerja. Terduga pelaku diamankan di pabrik Yongjin Kamis, 16 Juni 2023 malam.

Baca Juga: Ada yang Mogok, Truk BBM Terjebak Macet dan Telat Kirim Solar ke Surade Sukabumi

Sementara itu suami L, H (36 tahun) menjelaskan bahwa informasi lowongan kerja itu diperoleh dari PDY yang mengaku Santi. Adapun lamaran dan uang itu diserahkan ke R.

Namun TKP kasus ini ditangani Polsek Caringin Polres Bogor. Sebab TKP-nya berada dilokasi itu.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERKAIT