Sukabumi Update

Dirut Perhutani Tanggapi Tambang Emas Ilegal di Sukabumi

Dirut Perhutani saat penanaman pohon di Puncak Buluh Desa Karanganyar Kecamatan Jampangkulon Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Utama PT Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro menanggapi terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal di lahan Perhutani wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi.

Wahyu Kuncoro yang nampak menghadiri agenda penanaman pohon bersama anggota DPR RI F- PKS, drh. Slamet, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Anjak Priatama Sukma, LMDH, pegiat lingkungan Himapilihan, Forkopimcam Jampangkulon, dan warga, di wisata Puncak Buluh Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon.

"Kami tidak punya kewenangan dalam hal tersebut. Itu kewenangan Kementrian Kehutanan," ujarnya kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, penambangan dilahan Perhutani tersebut sudah dilakukan operasi, ya sudah dioprasi sama Polres. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan.

"Itu ada di Kementrian Kehutanan, solusinya harus dilegalkan, ikut proses aturan atau SOPnya sudah jelas. Diizinkan atau tidak diizinkan nanti kewenangannya kementrian," pungkasnya..

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT