Sukabumi Update

Viral Karyawati Sukabumi Dipukul WNA Korea, Bantahan Polisi: Hanya Menyentuh Wajah

(Foto Ilustrasi) Beredar kabar karyawati salah satu pabrik garmen di Kabupaten Sukabumi mengalami pemukulan oleh WNA Korea. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Grup WhatsApp warga Sukabumi dihebohkan dengan beredarnya kabar karyawati salah satu pabrik garmen di Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, berinisial N, diduga mengalami pemukulan oleh Warga Negara Asing (WNA) Korea yakni wanita berinisial S.

Kabar itu beredar cepat dan viral di WhatsApp dan menyatakan dugaan pemukulan terjadi di area perusahaan pada Jumat siang, 23 Juni 2023. Redaksi sukabumiupdate.com kemudian mengonfirmasi kabar ini ke Polsek Parakansalak yang menurut informasi sudah memediasi persoalan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Parakansalak Aipda Suyandi membantah kabar pemukulan yang dilakukan S atau Mrs S terhadap N. Menurut Suyandi, tindakan yang dilakukan Mrs S (bekerja di perusahaan yang sama) adalah menyentuh wajah N dengan tangan. Namun, N tidak menerima perlakuan itu.

"N merasa tidak senang saat bekerja di produksi (Mrs S) menyentuh mukanya (wajah) di depan karyawan yang lain. Tapi kalau untuk dipukul sih enggak," ujarnya pada Minggu (25/6/2023).

Baca Juga: Maut di Laut Sukabumi

Suyandi mengatakan kesimpulan ini diperolehnya setelah meminta keterangan dari kedua pihak dalam mediasi pada Sabtu, 24 Juni 2023. Ayah N datang ke Mapolsek Parakansalak untuk meminta bantuan penyelesaian permasalahan anaknya dengan perusahaan. Sementara perusahaan diwakili pihak Human Resource Development (HRD).

"Yang dikuasakan Mrs S adalah HRD-nya. Jika mediasi di luar (polsek) khawatir ada intervensi, sehingga pihak perusahaan melalui HRD dipanggil ke kantor (polsek) untuk dimediasi bersama korban," katanya.

Setelah melewati rangkaian musyawarah mediasi, perusahaan dan pihak N mencapai kesepakatan damai dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MOU). Suyandi menyatakan Polsek Parakansalak hanya memfasilitasi mediasi tersebut dan menyaksikan perdamaian yang terjadi.

"Hasil musyawarah akhirnya membuat MOU dengan pihak perusahaan yang berujung damai. Kami menyaksikan perdamaian itu. Intinya kami hanya memfasilitasi untuk mediasi. Kesepakatan tergantung kedua belah pihak. Jadi tidak dibuatkan laporan polisi," ujar dia.

Suyandi tak mengungkapkan secara rinci motif Mrs S menyentuh wajah N. "Yang penting jangan sampai timbul permasalahan baru dengan pihak perusahaan (karena sudah damai dalam mediasi)," katanya.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT