Sukabumi Update

14 Sapi Kurban di Kota Sukabumi Kena Virus LSD dan PMK, Kini Dikarantina

Sapi kurban di Kota Sukabumi. Foto ini menunjukkan sapi yang sehat, bukan yang terkena virus LSD maupun PMK. | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Belasan sapi kurban di Kota Sukabumi terserang lumpy skin disease (LSD) atau cacar sapi dan penyakit mulut dan kuku (PMK). Kasus ini terungkap dari temuan Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi.

Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andrian Heriadi mengatakan pihaknya telah mengimbau para peternak untuk mengarantina hewan-hewan yang positif LSD dan PMK tersebut. Pemantauan sendiri dilakukan oleh tim yang tersebar di setiap kelurahan mulai 5 Juni hingga 2 Juli 2023.

"Kami sudah membentuk tim pemantauan hewan kurban di setiap kelurahan satu petugas. Kami juga membentuk kader pemantau hewan kurban, satu kelurahan satu kader. Jadi setiap kelurahan ada dua petugas," kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Senin (26/6/2023).

Hasil pemantauan di 119 titik, Andrian mengatakan hewan kurban yang tercatat adalah 1.137 sapi, 2 kerbau, 1.323 domba, dan 27 kambing. Total 2.489 hewan kurban di Kota Sukabumi. Dari pemantauan ini ditemukan 4 sapi terkena virus LSD dan 10 sapi terserang PMK.

Baca Juga: 8 Bahan Dapur Untuk Membuat Daging Kurban Empuk, Mudah Didapat!

Andrian menyatakan hingga saat ini DPK3 Kota Sukabumi belum menemukan virus tersebut pada hewan kurban domba maupun kambing. Meski begitu, dirinya tetap mengimbau para peternak memisahkan hewan-hewan kurban yang positif LSD dan PMK dari hewan lainnya.

"Kita imbau kepada para peternak atau pedagang untuk memisahkan sapi yang terindikasi PMK dan LSD supaya tidak menyebar," kata dia.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPK3 Kota Sukabumi drh Riki Barata mengatakan virus LSD dan PMK tidak menular ke manusia. Adapun ciri-ciri hewan yang terkena LSD antara lain pada tubuh terdapat banyak benjolan seperti cacar, sedangkan tanda-tanda PMK dapat teridentifikasi pada mulut dan kaki.

"Cirinya kalau PMK itu kaki mulut, sedangkan LSD benjolan. Tidak menular ke manusia dan ketika sudah sembuh boleh dikonsumsi dan dijadikan hewan kurban," katanya.

Terkait vaksinasi, Riki mengatakan DPK3 Kota Sukabumi sudah mendapatkan bantuan 600 vaksin LSD dari pemerintah pusat. Rencananya, vaksin ini tidak hanya diberikan bagi hewan kurban, namun seluruh hewan ternak lainnya. Penyuntikan baru dilakukan untuk bukan hewan kurban karena efektivitasnya 21 hari.

"Khawatir kalau disuntikkan sekarang dipotong untuk kurban tidak ada manfaatnya. Yang disuntik yang sehat," ujar Riki.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT