Sukabumi Update

Beraksi di Ciaul Sukabumi, Bandit Modus Pecah Kaca Mobil Gondol Uang dan Laptop

Detik-detik bandit modus pecah kaca yang beraksi di daerah Ciaul, Kota Sukabumi itu terekam CCTV. (Sumber : Istimewa).

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah mobil Fortuner yang terparkir di pinggir jalan RA Kosasih, tepatnya daerah Ciaul, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, menjadi sasaran pencurian dengan cara pecah kaca mobil. Detik-detik saat pelaku beraksi terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Rekaman CCTV tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun Facebook Risma Yuliana yang merupakan istri dari korban pencurian. Pencurian itu terjadi pada Rabu, 5 Juli 2023 pukul 18.20 WIB.

Dalam video yang diunggahnya berdurasi 57 detik itu menunjukan aksi tersebut dilakukan oleh 2 orang. Terlihat satu pelaku bertugas melakukan eksekusi dan satu orang lagi menunggu di motor. 

Baca Juga: Karnaval Hingga Tabur Bunga, Melihat Puncak Syukuran Nelayan Cisolok Sukabumi

Pelaku menggondol uang tunai senilai Rp 15 juta didalam tas dan sebuah laptop merk Asus. Diperkirakan korban alami kerugian mencapai Rp 27 juta.

Risma Yuliana (49 tahun) mengatakan mobil tersebut biasa diparkir suaminya di depan Rumah Makan Jam Gadang. Sebab kantor jasa kontruksi tempat suami Risma bekerja berada diseberang jalan. 

Menurut Risma, suaminya memarkirkan mobil sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi tersebut. Risma menuturkan ketika di perjalanan menuju kantor, suaminya merasa seperti ada yang membututi. 

Baca Juga: Gegara Salah Pintu Masuk, Minibus Timpa Mobil di Tempat Wisata Sukabumi

Risma menduga pelaku sudah hapal mengenai kondisi di sekitar lokasi kejadian. "Ngerasa dibuntuti, cuman memang mungkin pelakunya suka memperhatikan," ujar Risma kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (6/7/2023).

Sementara itu, Kapolsek Cikole Mapolres Sukabumi Kota Akp Cepi Hermawan mengatakan pihaknya sudah mengecek tempat kejadian perkara dan kasus itu masih dalam penyelidikan.

"Kita sudah cek TKP dan baru tadi malam korban bisa melaporkan atau membuat laporan polisi. Korban ini pekerjaan swasta di bagian konstruksi," kata Cepi.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERKAIT