Sukabumi Update

Disperkim Bangun 5 Unit Rutilahu di Mekarjaya Sukabumi

Kepala Disperkim, Lukman Sudrajat saat menghadiri kegiatan TMMD di Jampangkulon Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Disperkim Kabupaten Sukabumi turut berperan serta dalam TMMD ke-117 yang dilaksanakan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat hadir dalam acara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD yang dibuka langsung Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Saat dikonfirmasi terkait perogram Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang ada di Jampangkulon, Lukman menyebut bahwa Disperkim memiliki program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang diperuntukan bagi warga Desa Mekarjaya, Jampangkulon.  

"Perkim sendiri akan membangun 5 unit rumah dalam program Rutilahu," ucap Kadis Perkim Lukman Sudrajat kepada Sukabumiupdate.com. Rabu (12/7/2023).

Ia menyebutkan anggaran Rutilahu tersebut Per unitnya sebesar Rp 20 juta dan akan dikerjakan oleh lembaga desa sebagai pemberdayaan.

"Ini sesuai tupoksi Perkim, dimana di Desa Makarjaya ada rumah tidak layak huni, dan kami mengintervensinya melalui program Rutilahu, kebetulan juga dengan adanya kegiatan TMMD," imbuhnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT