Sukabumi Update

Kondisi Kejiwaan Berat, Dinkes Sukabumi Evakuasi 40 ODGJ ke RSJ Bogor

Puluhan ODGJ dikumpulkan untuk didata dan diperiksa di kantor Dinkes Kabupaten Sukabumi sebelum akhirnya yang masuk kategori berat dievakuasi ke Bogor. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 40 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sukabumi, dievakuasi ke Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RSJ Dr H Marzoeki Mahdi (PKJN-RSJMM) Bogor, Rabu (26/7/2023). Puluhan ODGJ itu nantinya akan menjalani perawatan dan pengobatan selama 18 hari dengan biaya ditanggung Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan bertajuk pelayanan kesehatan jiwa masyarakat, pemeriksaan, dan evakuasi masal ODGJ kategori berat se Kabupaten Sukabumi ini merupakan kerjasama Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama-sama dengan PKJN-RSJMM.

"Hari ini dikumpulkan ODGJ berat dari semua kecamatan dan kita bawa kesini dan kita lakukan registrasi kesehatan dan setelah itu nanti kita akan evakuasi ke RS Jiwa DR Marzoeki Mahdi," ujar Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi Masykur Alawi kepada awak media di Kantor Dinkes Kabupaten Sukabumi, Jl. Bhayangkara No.11, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Baca Juga: Perempuan Telanjang Dada Ngamuk di Pantai Citepus Palabuhanratu Sukabumi

Menurut Masykur, dari total 50 ODGJ yang terdata kemudian dilakukan pemeriksaan hari ini, terjaring sebanyak 40 orang ODGJ yang masuk kategori berat untuk selanjutnya dievakuasi ke PKJN-RSJMM.

“Kategorinya mereka ini kategori indikasi rawat artinya ODGJ berat yang perlu perawatan, nanti dirawat, harapan kita pasca rawat dikembalikan lagi ke kita dan kita yang memfollow up tindak lanjutnya,” kata Masykur.

Terpisah, Penanggung Jawab kegiatan lintas sektor dan integerasi instalasi promosi kesehatan PKJN-RSJMM, Iyep Yudiana mengatakan, 40 ODGJ yang akan menjadi peserta dalam kegiatan ini nantinya akan menjalani pemeriksaan oleh tenaga medis spesialis jiwa dan pelayanan kesehatan lainnya di RSJMM.

"Kita akan berangkatkan kemudian mendapat penanganan selama 18 hari ke depan, setelah selesai akan kita bawa kembali ke Kabupaten Sukabumi dan diserah terimakan dengan instansi terkait," ujar Iyep.

"Para ODGJ ini berasal dari sejumlah Puskesmas yang ada di Kabupaten Sukabumi kemudian dari Panti Aura Welas Asih, dengan prioritas adalah asal pasien dari Kabupaten Sukabumi," sambungnya.

Iyep berharap, melalui kegiatan ini kedepannya kesadaran masyarakat  semakin lama semakin meningkat, sehingga nantinya keluarga dari ODGJ bisa langsung membawa sendiri serta memberikan layanan kesehatan secara mandiri.

“Konsen kami terhadap pelayanan jiwa sudah ditunjukkan menampung 27 kota kabupaten di Jawa Barat, 8 kota kabupaten di Banten melalui advokasi pemerintah masing-masing, kemudian menggelar promosi kesehatan seperti kegiatan hari ini,” pungkasnya. (ADV)

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT