Sukabumi Update

Tengah Malam Keluyuran Bawa Celurit, 2 Remaja Sukabumi Diangkut Polisi

Dua remaja diamankan Polres Sukabumi Kota dalam KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan). Keduanya kedapatan bawa senjata tajam celurit. (Sumber : Dok. Humas Polres Sukabumi Kota)

SUKABUMIUPDATE.com - Dua remaja berusia 16 tahun di Kota Sukabumi ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sajam (senjata tajam) jenis Cerulit. Keduanya diamankan personel gabungan Polres Sukabumi Kota saat melakukan razia KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Cikole, Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan dalam KRYD yang digelar pada malam hingga pagi hari tersebut petugas juga berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong serta melakukan penindakan terhadap puluhan pengendara sepeda motor yang melanggar Lalulintas.

Astuti menjelaskan, beberapa kegiatan dan tindakan Kepolisian yang dilakukan pada KRYD tersebut merupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan jalanan.

“KRYD yang kembali kami laksanakan pada malam hingga pagi hari tadi merupakan upaya preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” sebut Astuti dalam rilisnya yang diterima sukabumiupdate.com, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: Razia Knalpot Brong, 52 Sepeda Motor Diamankan Polres Sukabumi Kota

“Dan alhamdulilah, pada KRYD tadi malam, kami berhasil mengamankan dua remaja yang kedapatan memiliki atau membawa senjata tajam jenis cerulit serta mengamankan 33 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong,” bebernya.

“Pada kesempatan yang sama, kami juga melakukan penindakan terhadap belasan pengendara sepeda motor yang melanggar Lalulintas yang seluruhnya kami tindak menggunakan Tilang,” jelasnya.

Dua remaja yang diamankan Polres Sukabumi Kota karena membawa sajam Celurit.Dua remaja yang diamankan Polres Sukabumi Kota karena membawa sajam Celurit.

Astuti juga menerangkan, kedua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam tersebut diamankan di sekitar Gang Harapan, Jalan A Yani Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.

“Jadi, awalnya kedua remaja ini mengendarai sepeda motor, berboncengan dan melintas di Jalan A Yani Cikole. Karena mungkin melihat petugas yang tengah melakukan pemeriksaan, kedua remaja ini langsung putar arah hingga mengakibatkan penumpang yang kemudian diketahui membawa senjata tajam ini terjatuh dan melarikan diri ke dalam gang Harapan,” terang Astuti.

“Alhamdulilah setelah dikejar beberapa personel dan dibantu warga, remaja yang membawa senjata tajam ini bisa diamankan dan kini tengah dimintai keterangan di Mapolres,” tandasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT