Sukabumi Update

Usai Ditangkap, Pembacok Warga Kebonpedes Sukabumi Jalani Observasi Kejiwaan

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat ditanya awak media terkait Kasus Penganiayaan Sadis di Kebonpedes, (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Dilah (30 tahun) terduga pelaku kasus penggorokan dan pembacokan terhadap Abah Emik Hamami (85 tahun) dan Abah Asep (53 tahun) di Kampung Tanah Putih, RT 04/05, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, kini berada di RSUD R Syamsudin SH untuk diobservasi kejiwaannya.

Diketahui sebelumnya, Dilah yang sempat buron selama satu pekan berhasil ditangkap warga di Kampung Ciwalen Rt 03/07, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada Jumat 4 Agustus 2023 lalu.

"Yang bersangkutan sempat kabur. Kita dari kepolisian dibantu dari TNI, pemerintah setempat kemudian warga masyarakat kita mengejar, kemudian ditemukanlah beberapa hari kemudian, dia sedang berada di masjid di salah satu kamar mandi dan dicurigai oleh warga setempat kemudian dicek dan benar ternyata dia adalah pelaku dari pada penganiayaan tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada sukabumiupdate.com, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: Pelarian Dilah Berakhir, Pembacok Warga Kebonpedes Sukabumi Diringkus di Ciwalen

Pada saat penangkapan, kata Ari, terduga pelaku terlihat dalam kondisi lemas dan kaki sebelah kiri terlihat bengkak akibat terjatuh saat pelariannya. "Ya. Waktu diajak ngobrol dia masih nyambung dan ia juga cerita bahwa dia kakinya kena batu juga dan lain sebagainya," kata dia.

Tangkapan layar penangkapan Dilah (30 tahun) di Kampung Ciwalen RT 03/07, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jumat (4/8/2023). | Foto: Facebook/Ridwan MaulanaTangkapan layar penangkapan Dilah (30 tahun) di Kampung Ciwalen RT 03/07, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jumat (4/8/2023). | Foto: Facebook/Ridwan Maulana

Lebih lanjut, untuk membuktikan kebenaran terduga pelaku idap gangguan jiwa atau tidaknya, Ari menyebut saat ini yang bersangkutan sedang menjalani observasi kejiwaan di RSUD R Syamsudin SH.

"Kita akan membuktikan bahwa yang bersangkutan memang gangguan jiwa atau tidak, saat ini sedang dilaksanakan observasi di rumah sakit Syamsudin oleh dokter yang berkompeten terkait masalah kejiwaan," ungkapnya.

Kendati demikian, terkait perbuatan penganiayaan sadis yang dilakukan oleh terduga pelaku, Ari menegaskan pihaknya akan tetap memproses sesuai prosedur yang berlaku.

"Saat ini hasilnya belum keluar, nanti kita memastikan apakah yang bersangkutan ODGJ atau tidak kita akan proses secara profesional dan prosedural sesuai dengan yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT