Sukabumi Update

886 Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Diberi Kadeudeuh

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat megikuti peringatan HUT RI ke-78 di Lapas Kelas II B Warungkiara | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 886 narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas IIB Warungkara Kabupaten Sukabumi mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan Indonesia atau HUT RI ke-78, Kamis, (17/8/2023).

Pemberian remisi tersebut ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) terhadap narapidana dan anak binaan usai pelaksanaan upacara HUT RI ke-78. Sekaligus penyerahan kadeudeuh dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap narapidana yang langsung bebas.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari sebanyak 886 narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas IIB Warungkara yang mendapatkan remisi, sebanyak 124 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 249 orang remisi 2 bulan, 268 orang remisi 3 bulan, 140 orang remisi 4 bulan, 88 remisi 5 bulan, dan 17 orang remisi 6 bulan serta sebanyak 8 orang langsung bebas.

Baca Juga: Nasionalisme Warga Kebon Manggu Kota Sukabumi, Gelar Upacara hingga Lomba Agustusan

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri yang berkesempatan mengikuti upacara HUT RI ke-78 bersama narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas II B Warungkiara, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Lapas Kelas II B Warungkara dalam pemberian remisi terhadap narapidana dan anak binaan.

"Kami juga mencoba memberikan support, spirit, serta sedikit kadeudeuh bagi narapidana yang langsung bebas. Apalagi, banyak juga orang Sukabumi," ujarnya.

Wabup pun berpesan agar narapidana yang telah bebas bisa bergabung dan bergaul kembali dengan masyarakat. Termasuk bisa bekerjasama dengan masyarakat dalam membangun wilayahnya.

"Hasil pembinaan serta kreasi di (Lapas Kelas II B Warungkiara) sini, terapkan di masyarakat. Mari berikan contoh terbaik bagi masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Puteri Indonesia Berbakat 2022 Luncurkan Sepatu Merah Putih Buatan UMKM Indonesia

Sementara bagi narapidana yang masih di dalam lapas, terus ikuti pembinaan dan pelatihan yang diadakan. Sehingga, hasilnya dapat dimanfaatkan di kemudian hari.

"Bekal yang ada di sini, bisa dimanfaatkan ketika terbebas," ungkapnya.

Berkaitan pembinaan sendiri, Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun terus bersinergi dengan Lapas Kelas II B Warungkara. Terutama dari sisi pembinaan rohani warga binaan yang bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Selama di (Lapas Kelas IIB Warungkiara) sini, diberikan ilmu agama. Ini bekal yang ternilai harganya dan bisa diterapkan pula ketika terbebas nanti," bebernya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT