Sukabumi Update

Cerita Haru Nurhayati Temukan Motornya di Polres Sukabumi Setelah 4 Bulan Hilang

Nur Nurhayati saat bertemu dengan motor miliknya di Polres Sukabumi, motor tersebut hilang selama 4 bulan | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Nur Nurhayati (40) warga kampung limbangan RT 01/RW 02, Desa Bojonglongok, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi tak kuasa menyembunyikan rasa haru saat motornya ditemukan di Mapolres Sukabumi. Walaupun ia sedikit kaget karena motornya berubah warna dari merah putih menjadi ungu.

Nur menceritakan peristiwa Kehilangan Motor tersebut terjadi pada tanggal 4 Maret 2023 di Pasar Parungkuda Kabupaten Sukabumi. 

"Saya waktu itu ke pasar Parungkuda jam setengah 10 pagi, trus masuk ke dalam pasar kurang lebih 30 menit pas keluar lagi gak ada (motor)," kata Nur, Kamis (17/8/2023).

Setelah peristiwa hilangnya motor tersebut Kata Nur, pihaknya langsung melaporkan ke kepolisian. Nur mengaku sangat pasrah setelah motornya hilang.

Baca Juga: Curanmor dan Penadah Diringkus, Polres Sukabumi Amankan 4 Unit Motor

"Terus saya lapor ke polsek terus di urus-urus, nanti katanya kalau ada kabar langsung dikabarin, saya nunggu 4 bulan lebih saya juga kemaren kemaren udah pasrah engak bakalan ketemu, pas kemaren dapat kabar motor ada di Polres Sukabumi," ujar Nur.

Setelah diketemukannya motor tersebut, Nur mengaku kaget dengan keadaan motornya yang berubah menjadi warna ungu.

"Iya kaget aja saya juga bingung tadi warna motornya berubah tadinya merah putih jadi janda, warna ungu," ungkap Nur sambil tertawa.

"Tapi sangat seneng sekali luar biasa seneng sekali allhamdulilah ketemu lagi, ini merupakan kado ulang tahun kemerdekaan Indonesia pas tanggal 17 agustus," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya. Polisi berhasil meringkus dua terduga pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah-nya di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Peringati HUT RI ke-78, Walikota Sukabumi Bangga Raih 513 Penghargaan

Kapolres Sukabumi melalui Kasatreskrim Polres Sukabumi dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus terkait pasal 363 KUHP (curanmor). Kedua pelaku yang berhasil di amankan yakni berinisial S (37) yang melaksanakan pencurian dan GS (25) sebagai penadah.

Menurut Maruly, dari pelaku GS didapatkan 6 TKP dan kemungkinan ada TKP- TKP lain sekarang masih fokus penyelidikan dan mengembangkan TKP lain," sambungnya.

Selanjutnya, kata Maruly, dari para pelaku pihaknya berhasil mengamankan 4 unit kendaraan sepedah motor dan 2 buah kunci modifikasi berbentuk leter T dan 1 buah kunci palsu yang sudah si modifikasi.

Dari keempat sepeda motor tersebut, salah satunya merupakan milik Nur Nurhayati yang hilang 4 bulan yang lalu. 

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT