Sukabumi Update

Tanggapan Kadisdik Kota Sukabumi Soal Iuran Seikhlasnya di SD Negeri

Kadisdik Kota Sukabumi, Hasan Asari| Foto : Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Munculnya berbagai iuran di salah satu Sekolah Dasar (SD Negeri) Kota Sukabumi dikeluhkan orang tua murid, pasalnya iuran tersebut berpariatif dan dianggap selalu mengalami peningkatan nilainya setiap tahun.

Hal itu disampaikan salah seorang orang tua siswa, IA (43 tahun). IA mengeluhkan banyaknya iuran dengan dalih seikhlasnya. Terlebih ada angka minimal yang menurutnya harus dipenuhi setiap orang tua siswa. Sementara IA menganggap sekolah negeri telah digratiskan oleh pemerintah. 

"Permasalahannya adalah, kan sekolah (negeri) itu gratis dari pemerintahnya, kenapa ada uang kas? Terus kalau ada guru yang pensiun atau keluar dari sekolah itu katanya ada uang kadeudeuh (hadiah) seikhlasnya tapi ada angka minimal yang ditentukan," ungkap IA kepada sukabumiupdate.com pada Minggu (20/8/2023).

Baca Juga: Wali Kota Jalan Kaki Bersama Warga di Kirab Budaya Merah Putih HUT RI ke-78 di Sukabumi

Menurutnya, iuran tersebut selalu naik setiap kenaikan kelas. Pada tahun ini, ia harus merogoh kocek Rp20 ribu untuk uang kas per bulan. Ditambah ada pembelajaran tambahan (les) per siswa membayar Rp40 ribu, lalu iuran gorden per siswa Rp15 ribu. Belum lagi soal seragam sekolah yang harus beli di sekolah, kecuali seragam merah. 

Ia berharap agar kebijakan itu dipertimbangkan kembali, terlebih IA yang hanya seorang pedagang sayur di pasar merasa keberatan dengan adanya iuran tersebut. Ia pun menganggap bahwa tidak semua orang mampu untuk membayar iuran tersebut.

"Jadi komite sekolah itu seolah-olah berperan penting dalam iuran itu. Kendalanya kan orang tua itu nggak mampu semua, untung-untung kalau kita bisa maksain, pinjam sana-sini. Saya jujur sehari-hari jualan sayur di pasar, pabetot-betot (tarik-menarik) lah istilahnya," kata dia.

Baca Juga: HUT RI ke-78 di Ciemas Sukabumi, Dewan Batman Bicara Nasionalisme Pemuda

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah, Ati Kusmiati menjelaskan bahwa setiap iuran tersebut tidak bersifat wajib, hanya saja untuk menutupi setiap kegiatan atau keperluan sekolah yang tidak ditanggung oleh anggaran dana BOS, maka pihaknya mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Sebetulnya selama ini kita kan banyak kegiatan, faktor pendukung kegiatan tidak lepas dari pembiayaan dan selama ini kalau pembiayaan untuk kegiatan-kegiatan tertentu yang tidak bisa dibiayai oleh dana BOS kan, mungkin kita ada kegiatan yang istilahnya iuran sukarela dari orang tua," kata Ati.

Menurutnya, dalam iuran tersebut tidak ada paksaan bagi setiap orang tua murid dan sebelumnya iuran tersebut telah disosialisasikan terlebih dahulu dan disepakati bersama orang tua murid.

Baca Juga: Dapat Nomor Urut 1, Ayep Zaki Siap Jalankan Amanah Perjuangkan Masyarakat Sukabumi

"Memang ditentukan nominal tapi nominal itu disepakati dulu, kembali kalau tidak sesuai ya tidak apa-apa. Disepakati oleh semua karena ada komite-komite. Adapun kemarin rencana kenaikan itu tidak kita laksanakan, kan kita juga sebelum naik (iuran) lihat dulu kemampuan dan kebutuhan, ketika kita tawarkan dan disepakati oleh semua akhirnya tidak ada kenaikan," ungkapnya.

Kemudian, terkait adanya pembelajaran tambahan di luar jam sekolah, pihaknya mengklaim bahwa kebijakan tersebut merupakan permintaan dari para orang tua siswa yang menginginkan adanya pembelajaran tambahan tersebut dan hanya diperuntukan bagi siswa yang mau saja.

"Itu untuk siswa kelas 1-6 SDN. Kalau mereka tidak mau ya tidak apa-apa dan tidak dibeda-bedakan. Iurannya kepada guru sebagai jasa, mungkin seperti les di luar lah, jadi bukan untuk siapa-siapa, itu murni keinginan orang tua," pungkasnya.

Baca Juga: 20 Tahun Mengabdi, Kisah Linmas di Sukabumi Wafat saat Hendak Upacara 17 Agustus

Dikomfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Sukabumi Hasan Asari menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu terkait aduan tersebut.

"Saya sebetulnya sudah jauh-jauh hari (sosialisasi) sehingga relatif tertib, nah kalau ini kita akan telusuri, nanti pada tataran kepala sekolah disampaikan ke guru, guru ke komite, ditakutkan ada informasi yang tidak sampai ke komite. Ditakutkan ada inisiatif-inisiatif yang di luar dari persetujuan," ungkap Hasan.

Selain itu, ia juga mengklaim, kebanyakan sekolah dibawah naungan Disdik Kota Sukabumi sudah memahami himbauan terkait dengan uang atau iuran.

Baca Juga: Kota Sukabumi Luncurkan PAUD HI, Fahmi Bahas Tantangan Pendidikan Kekinian

"Di sekolah-sekolah lain tampaknya mulai paham, karena sejak awal sudah mulai mensosialisasikan agar tidak ada yang berkaitan dengan uang ketika mulai daftar ulang peserta didik baru, kalau pun ingin membangun komitmen pertama harus paham dulu situasi dan kondisi," ucapnya.

Kemudian, ia juga menegaskan bagi setiap orang tua murid yang merasa keberatan dengan kebijakan sekolah bisa langsung datang ke kantor Disdik Kota Sukabumi untuk melaporkan hal tersebut.

"Bagi orang tua bisa menyampaikan langsung ke dinas (Disdik) di sekolah mana, biar nanti ada data yang cukup (untuk ditindaklanjuti)," pungkasnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT