Sukabumi Update

Dugaan Korupsi Dana BOS, SMP Swasta di Sukabumi Ini Digeledah Jaksa

Tim penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi menyita sejumlah dokumen di SMP Islam Kabandungan. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggeledah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Kabandungan, Rabu 23 Agustus 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana BOS tahun 2018 hingga 2021 dan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2019 hingga 2022 di sekolah swasta yang berada di Jalan Tirta Atmaja KM 2, Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi tersebut.

Dari ruangan kantor sekolah, tim penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi menyita sejumlah data dan dokumentasi, setidaknya 1 koper berkas diamankan berikut satu unit komputer.

“Jadi tim penyidik dengan ketua tim Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan dengan mencari dokumen-dokumen guna dijadikan sebagai barang bukti untuk memperkuat penyidikan. Alhamdulillah tadi sudah diamankan oleh tim penyidik sebanyak 1 koper (dokumen)," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan kepada awak media.

Baca Juga: Singgung Dana BOS, Oknum Wartawan Dilaporkan karena Hina Ketua MUI di Sukabumi

Selama proses penyidikan, Wawan memastikan pihaknya telah mengajukan permohonan audit kepada Inspektorat Kabupaten Sukabumi. Hal itu guna memberikan gambaran lebih jelas tentang jumlah potensi kerugian akibat dugaan korupsi ini.

"Meskipun estimasi kerugian masih belum didapatkan, potensi kerugian tersebut diperkirakan mencapai angka lebih dari Rp 300 juta," katanya.

“Saksi yang diperiksa kurang lebih sebanyak 15 saksi, kita ambil keterangannya, kita BAP, ya mudah-mudahan dalam waktu dekat. Kita akan menentukan siapakah calon tersangka yang akan ditentukan tim penyidik," lanjutnya.

Menurut Wawan, modus yang dilakukan dalam dugaan korupsi ini adalah dengan menggelembungkan data siswa sehingga adanya siswa fiktif yang diajukan untuk memperoleh dana BOS dan juga dengan program PIP. Dari data fiktif tersebut pihak sekolah menerima dana BOS lebih besar yang tidak sesuai dengan jumlah muridnya.

"Terkait uangnya digunakan untuk apa? nanti kita ekpose selanjutnya, apakah ini digunakan oleh salah satu tersangka yang akan nanti disampaikan penyidik," pungkasnya.

Mantan Kepala SMP Islam Kabandungan, Adang Suganda terlihat hadir di lokasi penggeledahan. Ia membenarkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan kepentingan penyidikan dugaan korupsi.

"Sebetulnya sudah ditutup sekarang (sekolahnya). Penggeledahan ini untuk penyidikan kejaksaan," ujarnya singkat.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT