Sukabumi Update

Kesal WA Di-block Istri dan Dimintai Jajan, Motif Ayah Tendang Anak di Sukabumi

(Foto Ilustrasi) Polisi menangkap ER (34 tahun) sebagai terduga pelaku kekerasan anak kandung di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap ayah berinisial ER (34 tahun) sebagai terduga pelaku kekerasan anak kandung di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. ER ditangkap di rumahnya pada Minggu malam, 27 Agustus 2023, setelah digerebek warga setempat.

Kejadian ini viral di media sosial di mana anak perempuan berusia tiga tahun dimarahi dengan ucapan kasar dan ditendang terduga pelaku karena sering meminta jajan. Kepada polisi, terduga pelaku mengaku melakukan itu di rumahnya, Minggu kemarin sekira pukul 09.00 WIB.

Cidolog masuk wilayah hukum Polsek Sagaranten dan penangkapan ER dilakukan Minggu sekira pukul 22.00 WIB. ER lalu dibawa ke Mapolsek Sagaranten untuk dimintai keterangan, sebelum diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.

Baca Juga: DPRD Soroti Kasus Ayah Tendang Anak di Sukabumi, Singgung Proses Hukumnya

Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja mengatakan setelah melakukan kekerasan terhadap korban dan merekamnya, terduga pelaku ER langsung mengunggah video tersebut ke akun Facebook atas nama istrinya sendiri yang saat ini sedang bekerja di luar negeri (Arab Saudi).

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa kesal terhadap anaknya yang meminta uang jajan berkali-kali. Selain itu, antara pelaku dengan istrinya sedang ada permasalahan yakni istrinya mem-block nomor WhatsApp pelaku," kata Deni kepada sukabumiupdate.com, Senin (28/8/2023).

Deni menyebut terduga pelaku mengaku tidak menendang korban pada wajah seperti yang sebelumnya diberitakan, melainkan pada bahu sebanyak dua kali. "Pelaku mengaku menendang anak kandungnya pada bahu sebanyak dua kali sambil merekam perbuatannya," ujarnya.

"Motif pelaku dilatarbelakangi permasalahan dengan istrinya yang berakibat melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri," tambah Deni.

Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti handphone yang diduga digunakan untuk merekam perbuatan terduga pelaku.

Baca Juga: Pelakunya Sudah Ditangkap! Viral Video Ayah Tendang Anak Kandung di Sukabumi

Rekaman dugaan kekerasan itu tersebar dan membuat publik geram. Dalam video satu menit 20 detik korban menangis tersedu-sedu, sedangkan terduga pelaku merekam aksinya dan memarahi korban dengan kata-kata kasar. Dengan berbahasa Sunda, terduga pelaku marah kepada korban karena sering meminta jajan.

Tak lama kemudian, terduga pelaku melepaskan dua kali tendangan ke arah korban. Pertama ke wajah (kekinian disebut bahu) hingga terjengkang, dan kedua ke arah kaki saat korban terbaring di lantai rumahnya akibat tendangan pertama.

Korban yang masih menangis lalu berdiri memeluk kakak perempuannya (berusia 5 tahun) yang sedang duduk di kursi dan juga mengalami trauma.

Terduga pelaku adalah buruh serabutan, warga pindahan dari Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, dan sudah memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kecamatan Cidolog.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT