Sukabumi Update

Kondisi Terkini Anak 3 Tahun di Sukabumi yang Dianiaya Ayahnya Gegara Jajan

Korban penganiayaan ayah kandung bersama kakaknya saat dikunjungi Forkopimcam dan Dokter Puskesmas Cidolog Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Rumah panggung berukuran 8x6 meter di sebuah kampung di Kecamatan Cidolog Kabupaten Sukabumi menjadi saksi bisu dugaan penganiayaan anak perempuan berusia 3 tahun oleh ayah kandungnya sendiri berinisial ER (34 tahun). Diketahui, kejadian ini viral di media sosial dan membuat publik geram.

Reporter sukabumiupdate.com berkesempatan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, Senin (28/8/2023) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Setibanya di lokasi, tak terlihat ada garis polisi di sekitarnya. Dalam rumah bermaterial mayoritas papan kayu dan beralaskan bilik bambu itu juga tengah sepi.

Kepala Dusun setempat kemudian menyampaikan kabar bahwa para penghuni rumah baru saja berangkat ke Polres Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu untuk dimintai keterangan terkait kasus yang bikin geger ini.

"Sudah berangkat sekitar pukul 11.00 WIB ke Polres Sukabumi. Anaknya sama kakak seibu terduga pelaku (uwak/paman korban), didampingi ketua RT serta Ketua Karang Taruna Kecamatan Cidolog," kata Kepala Dusun setempat, Yanto kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Ini Tampang Ayah Penyiksa Anak Kandung saat Tiba di Polres Sukabumi

Menurut Yanto, rumah tersebut dihuni 4 orang dan merupakan milik kakak terduga pelaku. Sedangkan terduga pelaku sendiri bersama kedua anaknya sudah hampir 3 tahun menumpang di rumah kakaknya itu setelah sebelumnya pindah dari Kecamatan Tegalbuleud.

"Selama ini dia kerja serabutan, begitu pula dengan saudaranya hanya sebagai petani," ungkapnya.

Yanto mengaku tak pernah berjumpa sekalipun dengan terduga pelaku. Sepengetahuannya, keseharian ER memang jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Padahal jarak dengan rumah tetangga tak terlalu jauh hanya 5 meter. Sehingga, lanjut Yanto, warga sekitar merasa kaget kala polisi tiba-tiba datang menjemput ER pada Minggu (27/8/2023) malam karena terjerat kasus kekerasan kepada anak.

"Bahkan dari pengakuan kakaknya, ia tidak tahu menahu adanya kejadian seperti dalam rekaman video tersebut, mungkin waktu itu sedang ke ladang," kata Yanto.

Baca Juga: Pelakunya Sudah Ditangkap! Viral Video Ayah Tendang Anak Kandung di Sukabumi

Ia menyebut, setelah ER dibawa pihak kepolisian, korban dan kakaknya kini dirawat oleh kakak ER atau Uwak korban. Sejumlah pihak juga disebutnya sudah datang untuk memeriksa kondisi kesehatan korban. Para pihak tersebut adalah Forkopimcam Cidolog hingga dokter dari Puskesmas setempat. Sedangkan hingga kini, istri pelaku atau ibu korban masih sulit untuk dihubungi keluarga karena nomor ponselnya tidak aktif.

Dikonfirmasi terpisah Sekretaris Kecamatan Cidolog, Encep Muharam mengatakan usai kasus ini viral pihaknya langsung mendatangi tempat kediaman korban.

"Dari keterangan pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut dikarenakan merasa kesal terhadap anaknya sendiri yang meminta uang jajan berkali-kali, dan merasa kesal terhadap istrinya yang tidak pernah memberi kabar dan mengirimkan uang selama 1 tahun. Pelaku menduga isterinya selingkuh ditempat kerja (TKW di Saudi Arabia)," ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Cidolog, Encep memastikan korban dalam kondisi sehat.

"Untuk kedua anaknya dari hasil pemeriksaan Puskesmas Cidolog, alhamdulilah sehat, terutama anak keduanya yang mengalami kekerasan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap ayah berinisial ER (34 tahun) sebagai terduga pelaku kekerasan anak kandung di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. ER ditangkap di rumahnya pada Minggu malam, 27 Agustus 2023.

Kejadian ini viral di media sosial di mana anak perempuan berusia tiga tahun dimarahi dengan ucapan kasar dan ditendang terduga pelaku karena sering meminta jajan. Kepada polisi, terduga pelaku mengaku melakukan itu di rumahnya, Minggu pagi kemarin sekira pukul 09.00 WIB.

Cidolog masuk wilayah hukum Polsek Sagaranten dan penangkapan ER dilakukan Minggu sekira pukul 22.00 WIB. ER lalu dibawa ke Mapolsek Sagaranten untuk dimintai keterangan, sebelum diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.

Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja mengatakan setelah melakukan kekerasan terhadap korban dan merekamnya, terduga pelaku ER langsung mengunggah video tersebut ke akun Facebook atas nama istrinya sendiri yang saat ini sedang bekerja di luar negeri (Arab Saudi).

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa kesal terhadap anaknya yang meminta uang jajan berkali-kali. Selain itu, antara pelaku dengan istrinya sedang ada permasalahan yakni istrinya mem-block nomor WhatsApp pelaku," kata Deni.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT