Sukabumi Update

Berdiri di Atas Jogging Track, Gazebo Liar di Pantai Citepus Sukabumi Dibongkar

Bangunan liar berbentuk gazebo segitiga bercokol di atas lintasan jogging di Pantai Citepus Palabuhanratu Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah Gazebo berbentuk segitiga yang bercokol di area lintasan jogging objek wisata pantai Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi di soroti berbagai pihak.

Pasalnya kondisi bangunan permanen tersebut tepat berada di atas fasilitas yang dibangun Dinas Pariwisata setempat dan dianggap mengganggu kenyamanan para pejalan kaki utamanya wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi kemudian merespon cepat adanya aduan terkait keberadaan gazebo itu. Ia terjunkan anak buahnya untuk melakukan pengecekan hingga mendapati informasi bahwa total ada 10 unit bangunan berdiri tanpa ada pemberitahuan kepada pihaknya.

Baca Juga: Sambut HUT Kemerdekaan, Dispar Bagikan Bendera Gratis di Citepus Sukabumi

Pemilik bangunan kemudian diberi ultimatum untuk melakukan pembongkaran mandiri karena dianggap telah melanggar sejumlah aturan.

"Pemilik meminta waktu 2 minggu untuk melakukan pembongkaran. Untuk pembongkaran sudah dalam proses, dari mulai lantai keramik di dalam gazebo sudah mulai di bongkar," ucap Sigit, Senin (28/8/2023).

Menurut Sigit, bangunan Gazebo tersebut disetujui pemilik untuk dipindahkan ke lahan restoran yang berada tepat di depan lintasan jogging track. "Sehingga guna tidak menganggu tamu yang datang ke rumah makan, maka pembongkaran di lakukan secara berkala," jelasnya.

Dalam proses pembongkaran ini, Sigit memastikan pihaknya menggandeng Satpol PP hingga pemerintah desa setempat.

"Akan dipantau baik dari Dispar, Satpol PP, Satpol airud maupun unsur unsur yang terlibat," jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Citepus Koswara menegaskan bahwa bangunan Gazebo tersebut berdiri tanpa memiliki izin.

"Sejauh ini dari pemilik bangunan tidak ada konfirmasi ke Pemerintah Desa Citepus, jadi Pemerintah Desa tidak pernah mengeluarkan izin, baik berupa lisan ataupun secara tertulis," kata Koswara.

Koswara sendiri yang langsung mendampingi Dispar untuk mengecek dan menemui pemiliknya Gazebo tersebut.

"Setelah di cek, bangunan itu milik salah satu warga yang menyewa ke salah satu rumah makan, dan itu memang dibangun ditanah maritim, tepatnya diatas jogging track yang dibangun Dispar (Dinas Pariwisata-red)," tandasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT