Sukabumi Update

Double Track: 90 Rumah di Cisaat Sukabumi Dibongkar, Dibayar Rp 350-400 Ribu per Meter

Kondisi rumah yang telah dibongkar dan diratakan untuk perluasan Stasiun Cisaat di Kampung Cibatu Pos, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 1 September 2023. | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Kurang lebih 90 rumah di Kampung Cibatu Pos, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dibongkar. Ini lantaran puluhan rumah tersebut dibangun di atas lahan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Pembongkaran dilakukan berkaitan dengan proyek double track dan perluasan Stasiun Cisaat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, terdapat sekitar 90 kepala keluarga yang menghuni rumah-rumah itu dan kini harus mengungsi. Pantauan di lokasi pada Jumat, 1 September 2023, beberapa rumah milik warga telah rata dengan tanah. Sejumlah alat berat pun sedang beroperasi untuk pengerjaan lain di lokasi tersebut.

Sebanyak 90 rumah ini berada di empat RT dan dua RW di Desa Cisaat yakni RT 24, 25, 26, dan 27/RW 07 dan 08, dengan luas lahan sekitar 5.000 meter persegi.

Kepala Desa Cisaat Iwan Setiawan mengatakan pengerjaan perluasan Stasiun Cisaat ini sudah dimulai sejak Juni 2023. Saat itu, kata dia, Pemerintah Desa Cisaat telah memfasilitasi pertemuan warga dengan DJKA sebanyak dua kali. Iwan menyebut Stasiun Cisaat nantinya akan menjadi Stasiun Pusat Sukabumi, sebagai muara double track.

"(Penataan) stasiun alhamdulillah kondusif, setelah dua kali pertemuan. Dengan pendekatan kami kepada warga, uang kerahiman (kompensasi) dibayar," kata dia, Jumat.

Kendaraan berat yang beroperasi di pengerjaan perluasan Stasiun Cisaat, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 1 September 2023. | Foto: SU/Asep AwaludinAlat berat yang beroperasi di pengerjaan perluasan Stasiun Cisaat, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 1 September 2023. | Foto: SU/Asep Awaludin

Baca Juga: Robek Foto Anies Baswedan, Kader Partai Demokrat Sukabumi Sikapi Duet Anies-Cak Imin

Iwan mengungkapkan uang kompensasi bangunan adalah Rp 400 ribu per meter untuk rumah permanen dan Rp 350 ribu per meter untuk semi-permanen. Angka ini lebih tinggi dari tawaran pada pertemuan pertama antara warga dengan DJKA yakni Rp 250 ribu per meter. Meski begitu, saat ini belum semua keluarga mendapatkan uang tersebut.

"Lahan itu milik DJKA semua. Yang baru dibayar hanya 60 kepala keluarga, sisanya mungkin akan ditunaikan bertahap," ujar dia.

Warga yang terdampak pembangunan rata-rata kini mengontrak atau mengungsi ke rumah saudaranya. Iwan menyebut pihak desa tidak ikut campur soal pencairan uang kompensasi karena dibayarkan langsung kepada masyarakat penerima. Dia menegaskan Pemerintah Desa Cisaat hanya memfasilitasi pertemuan dengan pihak DJKA.

Sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) Jawa Selatan, pembangunan jalur ganda atau double track kereta api Bogor-Sukabumi memang berlangsung cukup panjang. Proyek yang dimulai sejak 2018 ini baru menuntaskan pembangunan tahap 1 sepanjang 26,8 kmsp dari Stasiun Paledang (Bogor) hingga Cicurug (Kabupaten Sukabumi).

Meski rel ganda sudah membentang, jalur tersebut masih belum bisa digunakan karena PT Kereta Api Indonesia (Persero) khususnya DJKA melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung masih melakukan pengerjaan sejumlah fasilitas pendukung.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT