Sukabumi Update

Bacok Ayah Gegara Disuruh Bekerja, Pria di Sukabumi Jadi Tersangka

Tampang pelaku pembacok ayah kandung di Palabuhanratu Sukabumi saat diringkus kepolisian. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Pria berinisial A (28 tahun ) di Kampung Badak Putih RT 04 R W 09, Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang tega membacok ayah kandungnya sendiri resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Polisi.

Sebelumnya, A secara sadis menyabetkan golok beberapa kali kepada korban berinisial AB (65 tahun) Minggu (10/9/2023) dini hari. Akibatnya korban alami luka berat dan saat ini masih dalam penanganan medis di Rumah Sakit.

Peristiwa tersebut diduga dipicu karena pelaku tak terima dimarahi oleh korban karena menyuruhnya bekerja.

Baca Juga: 10 Cara Mengendalikan Emosi Ketika Marah, Lakukan Jangan Sampai Menyesal

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo mengatakan, pelaku hingga kini masih menjalani serangkaian proses penyidikan.

"Masih penyidikan. Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Dian kepada sukabumiupdate.com, Selasa (12/9/2023).

Adapun barang bukti yang berhasil dimankan, Kata Dian, yakni sebuah golok yang digunakan pelaku untuk melakukan pembacokan.

"Kondisi lukanya yang dialami korban ada dibagian pipi, bagian tangan, bagian leher," ucap Dian.

Dian menyebut pelaku akan disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Sementara itu Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, kejadian pembacokan ini bermula saat pelaku disuruh bekerja oleh korban.

"Pelaku tidak terima ketika dimarahi bapaknya karena disuruh bekerja. Dikarenakan pelaku hanya diam di rumah dan tidak bekerja namun pelaku tidak menerima," kata Mangapul kepada awak media.

Diliputi rasa emosi, A kemudian bergegas pergi ke dapur dan mengambil golok. Tanpa basa-basi menyabetkan golok ke arah korban hingga berlumuran darah.

"Korban menderita luka berat akibat sabetan golok pelaku dan saat ini korban dibawa ke Rumah Sakit," ungkapnya.

Usai pelaku melakukan pembacokan terhadap ayahnya, pelaku sempat melarikan diri, namun tak lama kemudian pihak kepolisian berhasil menangkapnya.

"Sekira pukul 03.40 WIB, pelaku A berhasil diamankan tim gabungan dari Polres Sukabumi dan Polsek Palabuhanratu," ujar Mangapul.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT