Sukabumi Update

Rp 2,5 T Tambahan PMN, Hutama Karya Garap Penyelesaian Tol Bocimi

Pemerintah siapkan PMN Rp2,5 Triliun disiapkan untuk menggarap Tol Bocimi (Bogor Ciawi Sukabumi| Foto :

SUKABUMIUPDATE.com - DPR menyampaikan bahwa terdapat rencana penugasan baru untuk PT HK (Hutama Karya) di tahun 2024 yang nantinya akan dibiayai oleh PMN yaitu Tol Kayu Agung-Palembang- Betung dengan alokasi Rp10.000 miliar dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi sebesar Rp2.500 miliar.

Selain penugasan baru, kata DPR, PMN 2024 juga akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Tol Trans Sumatera pada 7 ruas antara lain; Binjai-Pangkalan Brandan (Rp1.294 miliar), Kisaran-Indrapura (Rp638 miliar), Kuala Tanjung Pematang Siantar (Rp194 miliar), Tapa Penanjung-Bengkulu (Rp478 miliar), Sigli-Banda Aceh (Rp1.008 miliar), Sicincin-Padang (Rp2.012 miliar) dan ruas Tol Pekanbaru-Koto Kampar (Rp480 miliar).

Baca Juga: Krisis Air Bersih Landa Bogor & Sukabumi, Dompet Dhuafa Salurkan Air Bagi Ribuan Jiwa

Dalam kesempatan itu DPR melalui Komisi XI memberikan persetujuan penambahan Penyertaan Modal kepada PT Hutama Karya (Persero) sebesar total Rp47,4 triliun untuk pencairan di tahun 2023 dan 2024. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan agenda PMN tunai 2023 dan 2024 itu diajukan penambahan PMN kepada PT HK sebesar Rp28,88 Triliun di tahun 2023 dan 18, triliun di tahun 2024

"Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara Tunai sebesar Rp28.884 miliar pada Tahun Anggaran 2023 kepada PT Hutama Karya (Persero) yang akan digunakan untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada Jalan Tol Trans Sumatera," ujar wakil ketua komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Fredric Palit saat membacakan kesimpulan rapat pada 13 September 2023, seperti dikutip sukabumiupdate.com, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga: Kemendagri Tunjuk Kusuma Hartadji Jadi Pj Wali Kota Sukabumi, Fahmi Titip Kondusifitas

Penambahan PMN Tunai yang diberikan kepada PT HK pada tahun 2023 ini rencananya akan digunakan untuk melanjutkan pembiayaan 9 ruas Jalan Tol Trans-Sumatera, diantaranya untuk Tol Binjai-Pangkalan Brandan (Rp1.096 miliar), Tol Sicincin-Padang (Rp5.339 miliar), Tol Kisaran-Indrapura (Rp1.176 miliar), Tol Pekanbaru-Kt Kampar (Rp797 miliar), Tol Kuala Tanjung-Pematang Siantar (Rp3.036 miliar), Tol Betung-Jambi (Rp7.285 miliar), Tol Taba Penanjung-Bengkulu (Rp266 miliar). Tol Rengat-Pekanbaru (Rp7.909 miliar) dan Tol Sigli-Banda Aceh (Rp1.980 miliar).

“Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara Tunai sebesar Rp18.604 miliar pada tahun Anggaran 2024 kepada PT Hutama Karya (Persero) yang akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan pada ruas tol berikut,” sambung politisi PDI-P itu selaku pimpinan rapat.

Baca Juga: Menuju RUU 254 Kabupaten-Kota, Wabup Sampaikan Data Potensi Sukabumi ke Tim Ahli

Kementerian Keuangan juga diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas PMN yang diberikan kepada PT HK serta kinerja kontrak manajemen (KPI Manajemen). Hal ini nantinya juga dilaporkan kepada Komisi XI DPR RI pada setiap semester.

Seperti diberitakan sukabumiupdate.com sebelumnya, kelanjutan pembangunan megaproyek tol bocimi, untuk seksi 3 dan 4 sempat memunculkan tanda tanya pasca pemerintah mengeluarkan kebijakan soal rencana mengalihkan pembangunan ke Hutama Karya dan pembatalan dan penarikan kembali dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk, (perusahaan plat merah yang saat ini membangun tol bocimi, khususnya seksi 1 dan 2.

Baca Juga: Krisis Air Bersih Landa Bogor & Sukabumi, Dompet Dhuafa Salurkan Air Bagi Ribuan Jiwa

PMN dalam Tahun Anggaran (TA) 2022 itu sendiri sudah terlanjur cair. Melansir dari Tempo.co, perintah pengembalian PMN ini datang dari Komite Privatisasi yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Perintah itu tertuang dalam surat bernomor EK.5/126A/M.EKON/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 perihal Tindak Lanjut Dana PMN Untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Direktur Utama Waskita Karya Mursyid pun telah menyetujui hal tersebut melalui surat bernomor 1154/WK/DIR/2023, yang dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Kasus Gizi Buruk di Sukabumi, Puskesmas Sukalarang Dampingi Anak 12 Tahun

"Komite Privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp3 triliun kepada Perseroan ke Rekening Kas Umum Negara dan proses Rights Issue/Privatisasi Perseroan tidak dilanjutkan," ujar Mursyid dalam suratnya ke otoritas bursa tersebut.

Waskita Karya menyatakan bakal menyiapkan langkah-langkah strategis untuk penyelesaian dua ruas tol yang menjadi tujuan penggunaan PMN TA 2022. Antara lain ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan ruas tol Ciawi-Sukabumi.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT