Sukabumi Update

Apel Perdana, Pj Wali Kota Sukabumi Ingatkan ASN Harus Netral Jelang Pemilu 2024

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023 Achmad Fahmi dan Andri Setiawan Hamami saat apel perdana di Balai Kota Sukabumi, Senin (25/9/2023). | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Kusmana Hartadji resmi ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi pada 20 September 2023. Dalam apel perdananya di hadapan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Balai Kota Sukabumi, Senin (25/9/2023), dia mengingatkan soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024.

Setelah agenda sambutan di hadapan SKPD, dalam apel itu dilanjutkan serah terima jabatan dari Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023 Achmad Fahmi kepada Kusmana.

Kusmana menyampaikan aturan terkait Pj Wali Kota Sukabumi yang ditetapkan secara resmi oleh Kementrian Dalam Negeri melalui Pj Gubernur Jawa Barat. "Dalam mengisi kekosongan jabatan, pemerintah menunjuk penjabat untuk memimpin penyelenggaraan pemerintah daerah sampai dilantiknya pemimpin daerah (yang baru)," kata dia.

Menurutnya, ada perbedaan antara jabatan yang dijalaninya saat ini dengan Achmad Fahmi sebagai wali kota sebelumnya. "Kalau Pak Fahmi menyatakan beliau menjabat lima tahun di Kota Sukabumi sebagai amanat dari masyarakat, saya ditugaskan oleh Mendagri untuk menjalankan pemerintahan di Kota Sukabumi. Ini hal yang berbeda,” ujarnya.

Baca Juga: Maju DPR RI dari Golkar, Andri Hamami Pamit sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi

Dalam apel pertamanya di Kota Sukabumi ini Kusmana menegaskan terkait pentingnya netralitas ASN menjelang dan menghadapi Pemilu 2024. Arahan ini disampaikan Kusmana dalam rangka optimalisasi peran dan fungsi perangkat daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Saya sampaikan netralitas aparatur negara kembali menjadi sorotan publik," katanya yang menyebut ketidaknetralan ASN akan merugikan banyak pihak dan akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Sukabumi.

“Ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Ketidaknetralan ASN akan berdampak pada terjadinya diskriminasi layanan, adanya konflik, atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional,” imbuh dia.

Terkait program yang akan dia laksanakan selamasatu tahun periode jabatannya, Kusmana mengaku akan melaksanakan semua program yang sudah disusun oleh Wali Kota Sebelumnya.

“Saya akan melanjutkan program karena sudah disusun sedemikian rupa hingga akhir tahun nanti, kita lihat ada apa saja isu strategis untuk ke depan kan tugas kami mengamankan pilkada,” kata dia.

“Tapi kita juga akan melihat potensi yang ada dan belum bisa disentuh, barangkali ada yang terlewat nanti akan kita lanjutkan. Terkait dengan wisata kuliner ini kan perkotaan kita nanti coba jalin komunikasi hal-hal yang harus kita segera ditindaklanjuti, kita tidak bisa sendiri harus didukung oleh kepala UPD terus juga stakholder yang lainnya,” katanya.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT