Sukabumi Update

Sri Mulyani Akan Segera Cairkan Anggaran Tol Bocimi Cibadak-Sukabumi Barat

Pemerintah siapkan PMN Rp3 Triliun untuk menggarap Tol Bocimi ruas Cibadak-Sukabumi Barat/Cibolang | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan Tol Bocimi seksi III (Cibadak-Sukabumi Barat/Cibolang) dipastikan akan digarap oleh PT Hutama Karya (HK) dengan menggunakan anggaran PMN (Penyertaan Modal Negara) sebesar Rp3 Triliun.

Dalam Rapat Kerja antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Senin (02 Oktober 2023 telah mensepakati pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai pada APBN Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: UPTD PU Pastikan Perbaikan Irigasi Cikalong Sukabumi Tuntas dan Tepat Waktu

Disebutkan, PMN Tunai yang salah satunya diberikan kepada BUMN sektor konstruksi yaitu PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp28.884 Miliar diantaranya untuk penyelesaian proyek infrastruktur diantaranya Jalan Tol Trans Sumatera, Tol Kayu Agung-Palembang-Betung, dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.

"Kami sesuai dengan praktik yang selama ini sudah kita establish, seluruh PMN Tunai ini harus disertai Key Performance Indicators dam kontrak kinerja dari manajemen. Jadi, pencairan PMN tidak dilakukan secara gelondongan, namun harus sesuai dengan KPI dan harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan kemudian melaporkan secara berkala," jelas Menkeu seperti dikutip sukabumiupdate.com dari kemenkeu.go.id, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: Pantai Loji Sukabumi Kotor Banyak Sampah, Yuk Kenali 10 Jenis Pencemaran Laut

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P saat membacakan kesimpulan Rapat menyampaikan menyetujui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Komisi XI DPR RI menyetujui Pemerintah melaksanakan PMN Tunai dan Non Tunai pada APBN Tahun Anggaran 2023 dan PMN Tunai pada APBN Tahun Anggaran 2024,” ujarnya dihadapan peserta RDP yang diselenggarakan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Senin (2/10/2023) kemaren.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT