Sukabumi Update

Dimakamkan di Cisaat, Wanita Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR

Jenazah DSA (29 tahun) saat akan dibawa ke TPU Babakan di Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (6/10/2023). | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Jenazah DSA (29 tahun) tiba di rumahnya di Kampung Gunungguruh Girang RT 12/04 Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (6/10/2023) sekira pukul 04.00 WIB. DSA merupakan wanita korban penganiayaan teman prianya berinisial GRT alias R (31 tahun) di Surabaya, Jawa Timur.

Jenazah DSA yang dijemput sang ibu bersama saudara perempuannya menggunakan mobil ambulans, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babakan pada Jumat ini sekira pukul 08.15 WIB. Sejumlah orang dan warga sekitar mendatangi rumah duka untuk melayat sekaligus mengucapkan belasungkawa atas kepergian DSA.

DSA meninggal setelah mendapat penganiayaan yang diduga dilakukan teman prianya berinisial GRT alias R (31 tahun), anak Anggota DPR RI pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Juga: Geger Wanita Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR di Surabaya

Ketua RT setempat, A Saepudin (63 tahun) mengatakan, sepengetahuannya, DSA adalah anak kedua dari empat bersaudara. Korban merupakan single parent dengan satu anak perempuan berusia kurang lebih 12 tahun. Sebelum dibawa pulang, jenazah DSA menjalani proses autopsi demi kepentingan penyidikan dalam kasus yang dialaminya.

Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi sorotan publik lantaran terduga pelakunya adalah anak anggota DPR RI. Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura, mengatakan DSA diduga meninggal setelah mendapat sejumlah penganiayaan di tempat karaoke Blackhole KTV Surabaya pada Rabu, 4 Oktober 2023 sekira pukul 00.00 WIB.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT