Sukabumi Update

Cari Langkah Konkrit! Sekda Sukabumi Pimpin Rakor Masalah Sampah Sungai Cimandiri

Sekretaris Daerah atau Sekda Kab. Sukabumi Ade Suryaman,memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Sampah dan Limbah di Sepanjang Sungai Cimandiri (Sumber: dokpim)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempercepat langkah penanganan sampah dan limbah di Sungai Cimandiri. Sungai besar di Kabupaten Sukabumi yang selama ini menjadi ‘penyumpang’ sampah di pesisir selatan, khususnya pantai loji dan sekitarnya.

Sejumlah dinas, instansi serta lembaga terkait, hari ini Senin (9/10/2023) berkumpul untuk membahas hal itu, sampah sungai cimandiri. Sungai yang membentang dari Gegerbitung hingga ke Samudera Hindia di Palabuhanratu dengan panjang kurang lebih 100 km, dan merupakan hilir dari 14 sungai kecil lainnya di Sukabumi.

Sekretaris Daerah atau Sekda Kab. Sukabumi Ade Suryaman,memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Sampah dan Limbah di Sepanjang Sungai Cimandiri di ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup. Sekda menegaskan bahwa rakor ini membahas langkah konkrit penanganan sampah dari hulu ke hilir di sepanjang Daerah Aliran Sungai Cimandiri.

Rakor ini dihadiri Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sukabumi, Asda 2 Bidang Ekbang, Kabag SDA Setda, UPTD PSDA Cisadea, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kab. Sukabumi serta undangan lainnya.

Masalah sampah di pesisir selatan Sukabumi, khususnya yang masuk lewat aliran Sungai Cimandiri, harus direspon cepat oleh pemerintah. Tak hanya gegara viral, kerja keras seluruh pihak membersihkan sampah di pantai loji dan cibutun simpenan selama 4 hari terkesan sia-sia.

Sehari pasca dibersihkan dengan mengerahkan banyak sumber daya termasuk anggaran, sampah kembali memenuhi pesisir loji dan cibutun. Bupati Sukabumi Marwan Hamami langsung merespon dengan rencana aturan tegas berupa sanksi denda bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Juga: Sampah Tak Kunjung Surut di Pantai Loji Sukabumi, Bupati Siapkan Langkah Tegas

Langkah tegas ini menurutnya harus dilakukan agar ada efek jera. "Solusinya mengedukasi masyarakat yang selama ini membuang sampah ke sungai maupun ke laut untuk dihentikan, tiada lagi selain mengedukasi ke mereka. Kemudian kita membikin peraturan dengan denda bagi warga yang membuang sampah ke sungai atau ke laut. Mau tidak mau harus dilakukan agar efek jera dan menjadi pembiasaan," kata Marwan kepada awak media, hari Minggu 8 Oktober 2023 di Pantai Loji.

Menurut Marwan, apabila langkah tegas ini tidak dibuat, maka permasalahan sampah di pesisir Pantai Loji tidak akan pernah beres. Setiap waktu, lanjut dia, sampah akan terdorong ombak ke pesisir pantai.

"Konsekuensinya bagaimana kita rutin (pembersihan) hari ini sebelum sadarnya masyarakat (meningkat terhadap permasalah sampah). Misalnya, kita bisa menetapkan hari Jumat sebagai hari pembersihan (pantai Loji) rutin, dan melibatkan alat bantu untuk meningkatkan efisiensi dalam proses pembersihan," ujarnya.

Marwan mencatat bahwa hari ini sampah yang kembali berserakan di pesisir pantai yang mendominasi adalah sampah rumah tangga, bukan lagi sampah tekstil seperti sebelumnya.

Baca Juga: Baru Dibersihkan, Sampah Berserakan Lagi di Pantai Loji Sukabumi

"Kemarin saya lihat bersih di sini. Sekarang muncul sampah rumah tangga. Kalau kemarin sampah garmen jauh berbeda, dan itu masif dilakukan pembuangannya dan tidak mungkin dilakukan di darat karena kendaraan masuk kesini susah, berarti dibuang) tengah laut," ujarnya.

Lanjut Marwan, Kabupaten Sukabumi yang memiliki garis pantai sepanjang sekitar 117 km diperlukan alat khusus bebersih sampah di Pantai. "Kita sedang merencanakan untuk mencari alat pembersih pantai sepanjang 117 kilometer ini dengan alat yang dimodifikasi hanya khusus penanganan sampah," jelasnya.

"Jadi perlu ada perencanaan. Ini (Pantai Loji) saja dengan 8 alat berat, saya perkirakan 1 minggu belum beres juga. Karena terkendala di alat angkut kendaraan masuk dan alat berat untuk mengangkat sampah yang sudah dikumpulkan petugas," sambungnya.

Selain itu, Bupati juga meminta kepada pemerintahan desa dapat mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi oknum pembuangan sampah ke sungai maupun ke laut supaya tidak menimbulkan suatu polemik baru.

"Apabila dikemudian hari ditemukan masalah lingkungan, pemerintah desa untuk segera melaporkan kepada stakeholder terkait untuk segera ditindaklanjuti," tandasnya.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT